Putus Rantai Kemiskinan, Pemkab Siapkan Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tati Sulastri--
BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pada tahun ini, Pemkab Lampung Barat meluncurkan program Satu Keluarga Tidak Mampu Satu Sarjana melalui pemberian beasiswa pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.
Melalui program tersebut, Pemkab Lampung Barat menyiapkan kuota beasiswa bagi 30 warga kurang mampu untuk menempuh pendidikan jenjang strata satu (S1). Para penerima beasiswa akan melanjutkan pendidikan di Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) Bandar Lampung, yang berlokasi di Kecamatan Way Tenong.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat, Tati Sulastri, S.Sos, M.M., menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap akses pendidikan tinggi yang merata, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Menurutnya, masih banyak keluarga di Lampung Barat yang belum memiliki anggota keluarga dengan pendidikan sarjana. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Tahun ini kami menyiapkan kuota untuk 30 warga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui program beasiswa,” ungkap Tati Sulastri, Rabu (21/1)
Ia menambahkan, Universitas Terbuka dipilih sebagai mitra karena sistem pembelajarannya yang fleksibel dan dapat menjangkau masyarakat di daerah. Selain itu, UT dinilai mampu memberikan akses pendidikan tinggi yang berkualitas tanpa mengharuskan mahasiswa meninggalkan daerah asalnya.
Lebih lanjut, Tati Sulastri memaparkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa. Persyaratan tersebut ditetapkan untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran.
Calon penerima beasiswa wajib merupakan warga Kabupaten Lampung Barat yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, calon penerima harus merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang menyelesaikan pendidikan di wilayah Lampung Barat, dibuktikan dengan ijazah.
Persyaratan lainnya, calon penerima beasiswa harus berasal dari keluarga kurang mampu. Kondisi ekonomi tersebut dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani oleh lurah atau peratin setempat.
Disdikbud Lampung Barat juga memberikan prioritas kepada calon penerima beasiswa yang dalam satu keluarganya belum ada anggota keluarga yang menempuh pendidikan hingga jenjang sarjana. Hal ini sejalan dengan tujuan utama program, yakni menciptakan minimal satu lulusan sarjana di setiap keluarga kurang mampu.
Selain itu, calon penerima beasiswa harus telah diterima sebagai mahasiswa pada program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Penerima beasiswa juga diwajibkan bersedia mengikuti dan menyelesaikan pendidikan strata satu hingga tuntas, dengan masa studi paling lama delapan semester.
Tati Sulastri berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang memenuhi syarat. Ia juga menegaskan bahwa penerima beasiswa diharapkan memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan pendidikan dan kelak berkontribusi bagi pembangunan daerah.
“Melalui program ini, kami ingin memutus mata rantai kemiskinan lewat pendidikan. Harapannya, setelah lulus, para penerima beasiswa bisa kembali ke daerah dan menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing,” jelasnya.
Program satu keluarga satu sarjana ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga menilai program tersebut sebagai peluang besar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi dan meraih masa depan yang lebih baik.