Lampung Barat Dapat Bantuan Bibit Perkebunan 1.400 Hektare

BAHAS PROGRAM; Dinas Perkebunan dan Peternakan Mengikuti Rapat Pembahasan Identifikasi CPCL Kegiatan Kawasan Tahun 2026 Via Zoom Meeting. - Foto dok--

BALIKBUKIT – Kabupaten Lampung Barat kembali mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat di sektor perkebunan. Berdasarkan hasil rapat pembahasan identifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) Kegiatan Kawasan Tahun 2026 yang digelar secara daring/zoom meeting di Ruang Rapat Disbunnak Lampung Barat pada Selasa (20/1/2025), Lampung Barat memperoleh alokasi bantuan bibit perkebunan dengan total luasan mencapai 1.400 hektare.                    

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan dalam rangka percepatan kegiatan kawasan kelapa, kopi, jambu mete, lada, pala, dan sagu guna mendukung keberhasilan program swasembada pangan melalui peningkatan produksi dan hilirisasi komoditas-komoditas pangan strategis.         

Adapun peserta rapat seluruh Dinas di Provinsi dan Kabupaten yang membidangi sektor perkebunan Se-Indonesia.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat, Yudha Setiawan, S.I.P., mengatakan alokasi tersebut mencakup tiga komoditas unggulan daerah, yakni lada seluas 200 hektare, kakao 700 hektare, dan kopi 500 hektare.

Ia menjelaskan, alokasi bantuan bibit tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi Bupati Lampung Barat ke Kementerian Pertanian beberapa bulan lalu. Dalam pertemuan itu, Bupati Lampung Barat diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dan menyampaikan berbagai usulan strategis terkait penguatan sektor perkebunan daerah.

“Alhamdulillah, hasil audiensi tersebut sudah mulai terealisasi. Lampung Barat mendapatkan alokasi bantuan bibit perkebunan untuk Tahun 2026, dan saat ini sudah masuk tahapan verifikasi CPCL di tingkat kelompok tani,” ujar Yudha, Rabu (21/1)

Menurutnya, proses verifikasi CPCL saat ini tengah berjalan di kelompok-kelompok sasaran yang tersebar di seluruh kecamatan di Lampung Barat. Tahapan ini penting untuk memastikan bahwa bantuan bibit benar-benar tepat sasaran, baik dari sisi petani penerima maupun kesiapan lahan.

“Kami menargetkan proses verifikasi CPCL ini dapat diselesaikan pada Februari 2026. Selanjutnya, data kelompok yang telah diverifikasi akan kami sampaikan ke Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan, pada Maret 2026,” jelasnya.

Yudha merinci, untuk komoditas kakao, alokasi bantuan bibit hanya difokuskan pada tiga kecamatan, yakni Suoh, Bandar Negeri Suoh (BNS), dan Lombok Seminung. Ketiga wilayah tersebut dinilai memiliki potensi besar dan telah lama dikenal sebagai sentra pengembangan kakao di Lampung Barat.

“Khusus Kecamatan Suoh dan BNS, bantuan yang diberikan hanya untuk bibit kakao. Hal ini karena kedua wilayah tersebut memang menjadi pusat pengembangan kakao dan memiliki kesesuaian agroklimat yang sangat baik,” katanya.

Yudha menambahkan, dalam satu minggu hasil penjualan kakao untuk Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh mencapai 16 ton.  “Ini hasil penjualan kakao yang sudah terpantau di tingkat pengepul di Suoh dan Bandar Negeri Suoh,” tegas dia

Ia menambahkan, saat ini luas perkebunan kakao di Kabupaten Lampung Barat mencapai sekitar 1.870 hektare. Dengan adanya tambahan bantuan bibit ini, diharapkan produktivitas dan kualitas kakao daerah dapat terus meningkat.

Sementara itu, bantuan bibit kopi dan lada akan disebar di berbagai kecamatan sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Kopi dan lada masih menjadi komoditas andalan Lampung Barat yang menopang perekonomian masyarakat, khususnya di sektor perkebunan rakyat.

Lebih lanjut Yudha menyampaikan, program bantuan bibit perkebunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan nasional, sebagaimana menjadi salah satu program prioritas Presiden melalui Kementerian Pertanian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan