Percepat Musrenbang RKPP 2026, Waytenong Turunkan Dua Tim

AGENDA Musrenbang dan rembuk stanting Pekon Karang Agung Kecamatan Way tenong. Foto dok--

WAYTENONG – Pemerintah Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat, tancap gas mempercepat tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat pekon untuk penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKPP) Tahun 2026. 

Guna mengejar waktu sekaligus menyinergikan agenda rembuk stunting, pihak kecamatan membagi tim Musrenbang menjadi dua kelompok.

Langkah strategis ini dilakukan agar seluruh rangkaian Musrenbang di pekon-pekon wilayah Waytenong dapat berjalan efektif, terarah, dan tepat waktu. Tim pertama dipimpin langsung oleh Camat Way Tenong Ahmad Ahnuh, S.T., M.T., sementara tim kedua dikomandoi Sekretaris Camat Iwan Darmawan, S.Kom., M.M.

Pada Selasa, 20 Januari 2026, Tim I menghadiri Musrenbang di Pekon Sukaraja dan Pekon Sukananti. Di hari yang sama, Tim II melaksanakan agenda serupa di Pekon Kebon Karang Agung dan Pekon Puralaksana. 

Kegiatan berlanjut pada Rabu, 21 Januari 2026, dengan pembagian lokasi yang sama. Tim I turun ke Pekon Mutaralam dan Pekon Tanjungraya, sedangkan Tim II menyambangi Pekon Padang Tambak dan Pekon Tambak Jaya. Rangkaian Musrenbang dijadwalkan berakhir pada Kamis dengan pelaksanaan Musrenbang di Kelurahan Pajarbulan.

Camat Waytenong Ahmad Ahnuh menjelaskan bahwa Musrenbang pekon merupakan agenda rutin tahunan yang sangat menentukan arah pembangunan wilayah ke depan. Hasil Musrenbang pekon ini, kata dia, akan menjadi dasar penting dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan.

“Musrenbang ini agenda tahunan untuk menyusun rencana pembangunan tahun berikutnya. Dari sini kita himpun seluruh usulan masyarakat yang nantinya akan dibahas dan diselaraskan pada Musrenbang kecamatan,” ujar Ahmad Ahnuh.

Ia menegaskan, pelaksanaan Musrenbang tahun ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menitikberatkan pada penanganan persoalan sosial, khususnya stunting.

Oleh karena itu, Musrenbang disandingkan dengan rembuk stunting agar program pembangunan yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Penanganan stunting membutuhkan sinergi semua pihak. Pemerintah, puskesmas, kader kesehatan, hingga elemen masyarakat harus terlibat aktif. Kami berharap melalui forum ini, upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kecamatan Way Tenong bisa lebih terarah dan efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Peratin Pekon Karangagung, Junaedi Sopantono, menilai Musrenbang pekon merupakan wadah strategis untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat secara terbuka.

Menurutnya, forum ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

“Musrenbang pekon ini bagian dari rangkaian penyusunan rencana kerja pemerintah. Di sinilah kebutuhan masyarakat bisa diakomodir, sehingga berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat dicarikan solusi bersama,” kata Junaedi.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan Musrenbang pekon, pemerintah pekon secara khusus mengundang tim kecamatan, perwakilan dinas dan instansi terkait, satuan pendidikan, serta unsur masyarakat. Tujuannya agar seluruh pemangku kepentingan memiliki ruang yang sama untuk menyampaikan usulan dan pandangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan