Penyesuaian Dana Desa 2026, Krui Selatan Fokus Perkuat Ekonomi Pekon lewat KDMP

Camat Krui Selatan Akhmad Firsada Indah. Foto Dok.--

KRUI SELATAN - Penyesuaian kebijakan anggaran desa tahun 2026 yang dilakukan pemerintah pusat mulai berdampak langsung hingga ke tingkat pekon. Di Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), perubahan arah kebijakan tersebut mendorong pemerintah pekon untuk melakukan penataan ulang prioritas pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat, seiring dengan dukungan nasional terhadap Program Koperasi Merah Putih (KDMP) sebagai motor penggerak ekonomi desa.

Camat Krui Selatan, Akhmad Firsada Indah, S.Sos., M.M., mengatakan kebijakan penyesuaian anggaran dana desa tahun 2026 merupakan langkah strategis pemerintah pusat untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat pekon melalui pengembangan koperasi. Namun demikian, kebijakan tersebut secara nyata berdampak pada pergeseran alokasi anggaran yang selama ini rutin digunakan untuk berbagai program pembangunan dan kegiatan sosial di tingkat pekon.

“Agar kita sama-sama memahami, penyesuaian anggaran desa tahun 2026 yang dilakukan oleh pemerintah pusat ini bertujuan mendukung program Koperasi Merah Putih yang diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat pekon,” katanya.

Kebijakan ini, kata dia, tentu memiliki dampak signifikan terhadap pergeseran anggaran bagi pembangunan maupun program-program pekon yang selama ini dianggarkan secara rutin setiap tahunnya. Menurutnya, perubahan skema penganggaran tersebut menuntut pemerintah pekon untuk lebih cermat dalam menyusun perencanaan kegiatan. Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, efisiensi menjadi kunci utama agar seluruh program tetap berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kondisi ini juga menuntut adanya pemahaman bersama antara pemerintah pekon dan masyarakat terkait situasi keuangan desa yang sedang dihadapi,” jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya berharap masyarakat juga dapat memahami situasi dan kondisi yang sedang dihadapi pekon. Dengan keterbatasan anggaran, tentu akan berdampak pada efisiensi di berbagai bidang kegiatan, termasuk bantuan langsung tunai atau BLT. Namun demikian, pemerintah kecamatan dan pekon tetap berkomitmen untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Kami juga akan terus koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten serta tenaga pendamping desa, guna memastikan bahwa pelaksanaan program dana desa tahun 2026 tetap berjalan sesuai regulasi, sekaligus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Masih kata dia, pada prinsipnya, kebijakan pusat harus diterjemahkan secara bijak di tingkat pekon agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Seluruh pemangku kepentingan di tingkat lokal, terutama para peratin dan elemen masyarakat tentunya sangat penting untuk tetap menjaga optimisme dan semangat kebersamaan. Menurutnya, tantangan keterbatasan anggaran tidak akan dapat dihadapi secara efektif tanpa adanya kerja sama dan komitmen bersama dalam mengelola sumber daya yang ada.

“Kami mengajak seluruh peratin se-Krui Selatan dan masyarakat untuk tetap optimis dan bekerja sama dalam menghadapi tantangan ini. Mari kita manfaatkan dana desa yang tersedia dengan efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekon,” jelasnya.

Ditambahkannya, ia juga mengingatkan bahwa penggunaan dana desa tahun 2026 telah diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDTT) Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional penggunaan dana desa. Oleh karena itu, setiap pekon diharapkan mampu menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan programnya dengan regulasi tersebut, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal.

Dalam konteks penguatan ekonomi pekon, ia menilai bahwa optimalisasi Badan Usaha Milik Pekon (BUM Pekon) menjadi salah satu strategi penting untuk menopang pendapatan pekon di tengah keterbatasan dana transfer. Ia mendorong agar BUM Pekon tidak hanya berfungsi sebagai lembaga sosial, tetapi juga diarahkan pada kegiatan usaha yang berorientasi profit, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli pekon.

“Dengan mengefektifkan kegiatan BUM Pekon yang berorientasi profit, kita berharap dapat menopang anggaran pendapatan pekon. Ini menjadi langkah penting agar pekon tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer, tetapi juga memiliki kemandirian ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan