Pekon Way Napal Rumuskan Prioritas Pembangunan 2026

CAMAT Krui Selatan Akhmad Firsada Indah menghadiri kegiatan Musrenbang penyusunan RKP pekon tahun 2026 di Pekon Way Napal. foto _ yayan--

KRUI SELATAN - Pemerintah Pekon Way Napal, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pekon dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pekon Way Napal, Senin, 2 Februari 2026, sebagai forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyepakati arah dan skala prioritas pembangunan pekon.

Musrenbang pekon itu dihadiri Camat Krui Selatan Akhmad Firsada Indah, S.Sos., M.P., Peratin Pekon Way Napal Chairil Anwar, Ketua LHP Way Napal Ahmad Paisol, pendamping desa, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Krui Selatan, koordinator Keluarga Berencana (KB), kader Posyandu, pengurus PKK Pekon Way Napal, perwakilan masyarakat, serta unsur terkait lainnya. 

Peratin Pekon Way Napal, Chairil Anwar, dalam sambutannya mengatakan Musrenbang pekon menjadi tahapan penting dalam menentukan program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Melalui forum tersebut, pemerintah pekon membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan, masukan, dan aspirasi, sehingga perencanaan pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan warga.

“Dalam Musrenbang ini terdapat sejumlah usulan yang disampaikan oleh masyarakat dan lembaga pekon. Diantaranya pembangunan pagar dan peningkatan fasilitas taman kanak-kanak (TK), serta pemberian insentif bagi guru TK di Pekon Way Napal,” katanya.

 Menurutnya, sektor pendidikan usia dini menjadi salah satu perhatian utama karena berperan penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia sejak dini. Selain itu, kader Posyandu juga mengusulkan pemenuhan sarana dan prasarana pendukung layanan kesehatan dasar. Beberapa fasilitas yang dinilai masih kurang, seperti timbangan balita dan peralatan penunjang lainnya, diharapkan dapat diakomodasi dalam RKP Desa Tahun 2026.

“Posyandu merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan ibu dan anak di pekon, sehingga ketersediaan fasilitas yang memadai menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” jelasnya.

Dikatakannya, usulan lainnya juga datang dari kelompok keagamaan dan lembaga kemasyarakatan. Dalam forum tersebut disampaikan permohonan tambahan dana untuk kegiatan pengajian, sebagai upaya memperkuat pembinaan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Di sisi lain, sarana dan prasarana Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), termasuk kebutuhan seragam, turut menjadi perhatian yang dibahas dalam Musrenbang pekon tersebut.

Tidak hanya menyentuh sektor sosial dan kelembagaan, pembangunan infrastruktur dasar juga menjadi salah satu fokus pembahasan. Pembangunan jalan Way Balak serta normalisasi Sungai Way Saral diusulkan sebagai langkah untuk meningkatkan aksesibilitas dan mengurangi potensi risiko bencana, khususnya banjir yang dapat berdampak pada aktivitas maupun lahan warga dan pencegahan lainnya.

“Usulan tersebut mendapat perhatian karena dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Namun semua usulan itu juga nantinya akan melihat kondisi anggaran yang ada,” ujarnya.

Camat Krui Selatan, Akhmad Firsada Indah, dalam arahannya mengatakan sebagian besar pekon di wilayah Kecamatan Krui Selatan telah melaksanakan Musrenbang pekon dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2026. Menurutnya, Musrenbang merupakan momentum penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Untuk di Krui Selatan, rata-rata pekon sudah melaksanakan Musrenbang pekon, termasuk Pekon Way Napal ini. Diharapkan dalam pelaksanaannya, semua usulan yang disampaikan benar-benar merupakan skala prioritas,” kata Akhmad Firsada Indah.

Dikatannya bahwa perencanaan yang baik harus mempertimbangkan urgensi dan manfaat program bagi masyarakat secara luas. Selain itu ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2026 seluruh pekon akan menghadapi kondisi pengurangan anggaran dana desa. Karena itu, setiap peratin, perangkat pekon, serta masyarakat dituntut untuk lebih bijak dan cermat dalam menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan.

“Kondisi pengurangan anggaran dana desa ini harus menjadi perhatian bersama, sehingga penggunaan anggaran benar-benar efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ditambahkannya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat semangat pembangunan, melainkan menjadi pemicu untuk memperkuat perencanaan yang matang dan partisipatif. Setiap usulan yang disepakati dalam Musrenbang, lanjut dia, harus benar-benar merupakan kebutuhan prioritas yang telah melalui pertimbangan bersama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan