Guru PAI Pesbar Dikukuhkan, Mutu Pendidikan Jadi Fokus
DISDIKBUD Pesbar menghadiri pengukuhan 65 guru profesional PPG Batch 3 LPTK UIN Walisongo Semarang di Provinsi Lampung yang merupakan guru PAI jenjang SD dan SMP se Pesbar. Foto Dok --
PESISIR TENGAH - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menghadiri pengukuhan 65 guru profesional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Walisongo Semarang. Puluhan guru itu merupakan pendidik Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Pesbar yang dipusatkan di Soeltan Lux Hotel Bandar Lampung, Selasa, 3 Februari 2026.
Pengukuhan guru profesional itu menjadi bagian dari rangkaian akhir proses PPG yang telah dilalui para peserta selama beberapa bulan. Dalam kegiatan itu, para guru secara resmi dinyatakan lulus dan berhak menyandang status guru profesional setelah memenuhi seluruh tahapan akademik dan praktik pembelajaran sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama.
Plt. Kepala Disdikbud Pesbar, Marnentinus, S.IP., yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan apresiasi atas capaian para guru PAI yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan profesi. Sebab menurut dia, pengukuhan itu bukan sekadar seremoni, tapi menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang pendidikan di Kabupaten setempat.
“Pengukuhan guru profesional ini harus dimaknai sebagai amanah dan tanggung jawab besar. Kami berharap guru-guru yang telah memiliki sertifikat pendidik benar-benar mampu mendorong peningkatan kualitas guru profesional dan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pesbar,” katanya.
Dijelaskannya, guru profesional dituntut tidak hanya menguasai materi pembelajaran, tetapi juga memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang utuh. Terlebih, guru PAI memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik agar memiliki akhlak mulia, sikap toleran, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan berimbang.
“Guru PAI memiliki peran yang sangat penting dalam membangun karakter generasi muda. Karena itu, setelah dikukuhkan, para guru diharapkan mampu menerapkan ilmu dan pengalaman selama PPG untuk menciptakan proses pembelajaran yang lebih inovatif, kontekstual, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik,” ujarnya.
Masih kata dia, peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kualitas guru. Sertifikat pendidik yang telah diraih harus menjadi pemicu semangat untuk terus belajar dan berinovasi, bukan justru membuat guru merasa sudah berada di titik akhir pengembangan diri.
“Profesionalisme guru tidak berhenti setelah menerima sertifikat. Justru ini menjadi awal untuk terus meningkatkan kompetensi, mengikuti perkembangan kurikulum, serta memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran. Dengan demikian, kualitas pendidikan di Pesbar dapat terus meningkat secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dikatakannya, Disdikbud Pesbar berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kompetensi guru melalui berbagai program pengembangan keprofesian berkelanjutan. Dengan begitu, di harapkan seluruh guru di Pesbar, termasuk guru PAI, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meningkatkan profesionalismenya. Menurutnya, keberhasilan 65 guru PAI Pesbar dalam mengikuti PPG Batch 3 LPTK UIN Walisongo Semarang juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi guru-guru lain yang belum mengikuti PPG.
“Ini menjadi contoh positif dan motivasi bagi guru-guru lain. Kami berharap ke depan semakin banyak guru di Pesbar yang mengikuti dan lulus PPG, sehingga kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah semakin merata dan meningkat,” tandasnya. (yayan/*)