Pemkab Tertibkan Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak

KENDARAAN dinas yang ditahan akibat nunggak pajak--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menegaskan komitmennya dalam menertibkan pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas (randis) milik pemerintah. Dalam kegiatan apel pemeriksaan kendaraan dinas yang dilaksanakan belum lama ini, Pemkab setempat telah menahan sementara sejumlah kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang kedapatan belum melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

 

Kabid Akuntansi dan Aset Daerah, Indah Cahyaning Puspati, S.E., mendampingi Kepala BPKAD, Mizar Diyanto, mengaku, penahanan itu merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan kendaraan dinas yang digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesbar.

 

“Berdasarkan hasil apel pemeriksaan kendaraan dinas yang telah dilakukan, masih ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak. Kendaraan-kendaraan itu kami tahan sementara sampai seluruh kewajiban pajaknya diselesaikan,” kata dia.

 

Dijelaskannya, langkah tegas itu diambil sebagai upaya pendisiplinan sekaligus penertiban administrasi aset daerah agar seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dapat terdata dengan baik serta memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Setiap OPD telah menganggarkan biaya pembayaran pajak kendaraan dinas. Karena itu, tidak ada alasan bagi OPD untuk tidak membayarkan pajak kendaraan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” jelasnya.

 

Menurutnya, penertiban itu bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas yang digunakan dalam menunjang tugas pemerintahan memiliki legalitas yang lengkap dan sah, sehingga dapat digunakan secara optimal tanpa menimbulkan permasalahan administrasi dan hukum di kemudian hari.

 

"Kami ingin seluruh Randis yang ada di setiap OPD dapat membayar pajak sesuai dengan yang tercantum dalam STNK, OPD yang telah membayar pajak bisa mengambil kembali Radis yang ditahan," terangnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan