Samsat Gencar Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor

UPTD Samsat Wilayah IX Pesbar bersama Sat Lantas , Jasa Raharja, Bapenda Pesbar serta unsur terkait lainnya menggelar razia gabungan kendaraan bermotor di ruas Jalan Lintas Barat. Foto Dok.--

PESISIR TENGAH - Petugas Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Samsat Wilayah IX Pesisir Barat (Pesbar) bersama unsur terkait, Rabu 4 Februari 2026 menggelar razia gabungan kendaraan bermotor di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar), tepatnya di simpang Rawas, Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah. Kegiatan itu tidak hanya difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan, tapi juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih taat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Razia gabungan itu melibatkan sejumlah instansi, antara lain UPTD Samsat Wilayah IX Pesbar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesbar, Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta unsur terkait lainnya. Sejak pagi hari, petugas gabungan telah bersiaga di lokasi untuk menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas guna dilakukan pemeriksaan administrasi, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pajak kendaraan serta kelengkapan berkendara lainnya.

Kepala UPTD Samsat Wilayah IX Pesbar, Mustapa Kamil, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak dalam membayar PKB secara tepat waktu. Sebab kata dia, pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang  akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Melalui razia gabungan ini, kami tidak semata-mata melakukan penindakan, tapi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik serta berbagai program pemerintah daerah,” katanya.

Selain pemeriksaan kendaraan, lanjutnya, petugas Samsat Pesbar juga membagikan pamflet dan brosur kepada para pengendara yang berisi informasi mengenai tata cara pembayaran PKB, manfaat membayar pajak tepat waktu serta sanksi administratif yang dapat dikenakan apabila terjadi keterlambatan pembayaran. Dengan cara itu, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih jelas dan tidak lagi mengabaikan kewajiban perpajakan kendaraan.

Menurutnya, pendekatan persuasif melalui sosialisasi dinilai lebih efektif untuk membangun kesadaran jangka panjang dibandingkan semata-mata penindakan. Karena itu, dalam setiap razia gabungan, pihaknya selalu mengedepankan komunikasi yang humanis dan informatif kepada para pengendara yang terjaring pemeriksaan.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa razia ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai pengingat bersama. Masih kami temukan kendaraan yang pajaknya belum diperpanjang, bahkan ada yang sudah menunggak cukup lama. Kami berharap masyarakat segera melakukan pembayaran dan tidak menunda-nunda lagi,” ujarnya.

Dikatakannya, ia juga mengapresiasi sinergi lintas instansi yang terbangun dalam pelaksanaan razia gabungan itu. Pasalnya, kolaborasi antara Samsat, kepolisian, Jasa Raharja, Bapenda dan instansi terkait lainnya sangat diperlukan agar upaya penertiban administrasi kendaraan dan peningkatan kepatuhan pajak dapat berjalan optimal.

“Sinergi ini menjadi kunci keberhasilan kegiatan di lapangan. Dengan keterlibatan semua pihak, pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan surat kendaraan, kepatuhan pajak, hingga aspek keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.

Ditambahkannya, selama kegiatan berlangsung, petugas Satlantas Polres Pesbar turut melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkendara, seperti penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta kondisi kendaraan yang laik jalan. Sementara itu, petugas Jasa Raharja memberikan penjelasan singkat terkait perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas yang diperoleh masyarakat melalui pembayaran pajak kendaraan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah dengan cara yang sederhana, yakni taat membayar pajak kendaraan bermotor. Jangan menunggu ada razia baru membayar pajak, karena kewajiban ini melekat pada setiap pemilik kendaraan,” pungkasnya. (yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan