Kemenag Pesbar Perkuat Suscatin

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Irhamsyah, S.Th.I., M.H.I.,--

PESISIR TENGAH - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) pada tahun 2026 terus memaksimalkan program pembinaan masyarakat melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan. Salah satu fokus utama yang diperkuat adalah pelaksanaan kursus calon pengantin (suscatin) bagi para calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan. Hal itu sebagai upaya menyiapkan pasangan suami istri agar memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan lahir batin dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.

Program pembinaan itu dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Pesbar. Kemenag Pesbar menilai, pembekalan pra nikah memiliki peran strategis dalam membentuk ketahanan keluarga sekaligus mencegah berbagai persoalan rumah tangga yang kerap muncul akibat minimnya pemahaman pasangan terhadap hak dan kewajiban dalam pernikahan.

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Irhamsyah, S.Th.I., M.H.I., mendampingi Kepala Kantor Kemenag Pesbar, Ahmad Khotob, S.Ag., M.M., mengatakan suscatin tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tapi merupakan proses edukatif yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

“Pada tahun 2026 ini, kami tetap konsisten memaksimalkan peran KUA di setiap kecamatan untuk melaksanakan pembinaan, khususnya melalui kursus calon pengantin. Suscatin ini menjadi salah satu instrumen penting Kemenag dalam mempersiapkan generasi keluarga yang berkualitas,” katanya.

Menurut Irhamsyah, materi yang diberikan dalam suscatin mencakup berbagai aspek penting kehidupan rumah tangga, mulai dari pemahaman tentang makna dan tujuan pernikahan menurut ajaran agama, hak dan kewajiban suami istri, pengelolaan ekonomi keluarga hingga pola komunikasi yang sehat dalam rumah tangga. Selain itu, calon pengantin juga dibekali pemahaman terkait kesehatan keluarga, perencanaan keturunan, serta upaya pencegahan konflik yang berpotensi berujung pada perceraian.

“Pembinaan ini kami lakukan secara menyeluruh. Tidak hanya membahas soal akad nikah, tapi juga bagaimana pasangan mampu membangun relasi yang harmonis, saling menghargai dan bertanggung jawab. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah,” jelasnya.

Ditambahkannya, suscatin juga menjadi wadah untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan keluarga. Dengan pemahaman agama yang utuh dan seimbang, diharapkan pasangan suami istri mampu menghadapi dinamika rumah tangga dengan bijak, tanpa mengedepankan emosi ataupun kekerasan. Karena itu, penguatan suscatin merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam mendukung program pembangunan sumber daya manusia, khususnya di bidang ketahanan keluarga. 

“Kami mendorong agar setiap calon pengantin benar-benar mengikuti suscatin dengan sungguh-sungguh. Pembinaan pra nikah ini sangat penting agar pasangan memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial sebelum membangun rumah tangga,” tandasnya. (yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan