Produksi Ikan Digenjot, Target 2026 Tembus 10.314 Ton

Ilustrasi Budidaya Ikan--

BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Perikanan terus memacu kinerja sektor perikanan budidaya sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat. Pada tahun 2026 ini, produksi ikan ditargetkan mencapai 10.314 ton, atau meningkat sekitar 1,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kabid Pengelolaan Pembudidayaan Ikan Umi Fitria, S.Pi., mendampingi Kepala Dinas Perikanan Kamaludin menjelaskan, target tersebut disusun dengan mempertimbangkan capaian positif pada tahun 2025. Pada tahun lalu, target produksi ikan ditetapkan sebesar 10.002 ton, namun realisasi di lapangan justru melampaui target dengan capaian 10.153 ton lebih. Hal ini menjadi dasar optimisme pemerintah daerah dalam menetapkan target produksi ikan tahun 2026.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kondisi budidaya perikanan yang relatif kondusif. Sepanjang 2025, sektor perikanan Lampung Barat terhindar dari gangguan besar seperti musibah mentilehan massal maupun kematian ikan dalam jumlah besar yang kerap menyebabkan gagal panen.

“Produksi budidaya ikan tahun lalu berjalan cukup lancar. Tidak ada kejadian luar biasa yang berdampak signifikan terhadap pembudidaya,” ungkap Umi, Rabu (4/2)

Untuk tahun 2026, Dinas Perikanan merinci target produksi ikan berdasarkan jenisnya. Ikan nila masih menjadi komoditas unggulan dengan target produksi mencapai 9.138,20 ton. Disusul ikan mas sebesar 1.072,65 ton, ikan lele 51,57 ton, ikan patin 30,94 ton, dan ikan gurame 20,62 ton.

Umi menegaskan, meskipun tahun ini pemerintah daerah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, Dinas Perikanan tetap berkomitmen menjaga produktivitas sektor perikanan. Sejumlah program unggulan tetap dijalankan, meski volumenya disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Kami tetap berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi perikanan. Program-program pendampingan dan pemberdayaan pembudidaya tetap berjalan, meski skalanya menyesuaikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Dinas Perikanan juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam mengembangkan usaha budidaya ikan. Salah satu perhatian utama adalah larangan mengalihfungsikan lahan sawah produktif menjadi kolam ikan.

Menurut Umi, ketersediaan sumber daya air yang dialirkan melalui saluran irigasi sangat terbatas dan harus dimanfaatkan secara adil. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini berpotensi menimbulkan konflik kebutuhan air antara petani sawah dan pembudidaya ikan.

Selain itu, pembudidaya ikan juga diimbau tidak membangun kolam di tepi sungai yang memiliki debit air lebih tinggi dari tanggul kolam. Langkah ini penting untuk menghindari kerusakan tanggul akibat peningkatan debit air, terutama saat hujan lebat.

“Pernah terjadi kasus tanggul kolam jebol sehingga ikan lepas dan menyebabkan gagal panen. Kejadian seperti ini tentu sangat merugikan pembudidaya,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, pembudidaya juga diminta lebih aktif memantau prakiraan cuaca yang dirilis BMKG Lampung. Cuaca ekstrem dan hujan dengan intensitas tinggi berpotensi memicu banjir maupun fenomena upwelling yang berdampak langsung pada keberhasilan budidaya ikan.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat pembudidaya, Dinas Perikanan optimistis target produksi ikan tahun 2026 dapat tercapai, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi dan pangan di Kabupaten Lampung Barat. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan