Pelaku KDRT Diburu Polisi, Pemkab Dampingi Korban
PELAKU KDRT masih diburu polisi--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan akan memberikan pendampingan penuh terhadap seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Lingkungan Pasar Ulu, Kelurahan Pasarkota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 3 Februari 2026, dan kini telah ditangani oleh aparat kepolisian.
Plt. Kadis P3AKBPesbar, Irhamudin, S. KM., menyampaikan, pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) langsung memberikan pendampingan kepada korban sejak mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Krui.
“Begitu menerima laporan pada malam kejadian, petugas UPTD PPA langsung memberikan pendampingan kepada korban di Puskes Krui, saat ini kami masih menunggu korban pulang dari rumah sakit rujukan,” ungkapnya.
Menurutnya, pendampingan yang diberikan tidak hanya terbatas pada penanganan awal, tetapi juga mencakup pemulihan kondisi psikologis korban serta pendampingan hukum. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan korban memperoleh perlindungan serta hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pendampingan akan terus kami lakukan, terutama dalam upaya pemulihan psikologis korban dan pendampingan hukum. Kami juga mendukung penuh langkah Polres Pesisir Barat untuk memproses hukum pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat bergerak cepat menangani laporan tindak pidana KDRT atau penganiayaan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima dari pelapor berinisial NF, kejadian itu terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Pesbar, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Pesbar, Kompol Rohmadi, S.H., mengatakan, pihaknya akan merespons cepat setiap laporan tindak pidana yang disampaikan masyarakat serta menanganinya secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saat ini perkara telah ditangani oleh Polres Pesisir Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
Dijelaskannya, peristiwa bermula saat pelapor bersama beberapa anggota keluarga tengah menghadiri kegiatan tujuh harian salah satu warga di sekitar Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah. Ketika acara doa berlangsung, terduga pelaku berinisial SY yang merupakan suami korban datang mengendarai sepeda motor dan memarkirkannya di sekitar lokasi rumah, kemudian langsung masuk ke dalam rumah milik ibu pelapor.
“Mengetahui hal itu, pelapor segera menyusul masuk ke dalam rumah dan mendapati terduga pelaku sedang menodongkan sebilah golok ke arah istrinya yang berinisial PA. Melihat situasi ini, pelapor sempat minta terduga pelaku untuk keluar dari rumah. Tapi permintaan itu tidak diindahkan, bahkan terduga pelaku justru mengejar pelapor sambil membawa senjata tajam,” jelasnya.
Selanjutnya, pelapor kemudian berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Setelah itu, terduga pelaku kembali masuk ke dalam rumah dan mengayunkan golok ke arah istrinya. Akibat serangan tersebut, korban PA mengalami luka serius pada tangan kiri, bahu kiri, kaki kiri, serta jari jempol tangan kanan yang dilaporkan putus.
“Usai melakukan penganiayaan, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan berlari ke arah laut. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (yogi/*)