Pemkab Pesbar Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Kantor Pemkab Pesbar--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesbar), kembali membuka peluang karier bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Pesbar tahun ini.
Seleksi terbuka itu dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta penguatan kapasitas kepemimpinan birokrasi daerah.
Sekretaris BKPSDM Pesbar, Eko Priyanto, S. Kom., mengatakan, saat ini ada 10 jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka melalui mekanisme seleksi terbuka. Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sekarang memang masih ada 10 jabatan eselon II yang kosong, jadi semua jabatan eselon II yang kosong itu kami laksanakan seleksi terbuka untuk seluruh ASN yang memenuhi syarat,” ungkapnya.
Dipaparkannya, 10 jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka dalam seleksi terbuka itu meliputi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Ada juga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana,” jelasnya.
Menurutnya, penerimaan berkas lamaran seleksi terbuka dilaksanakan mulai 5 Februari hingga 19 Februari mendatang. Seluruh ASN yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk berpartisipasi dan berkompetisi secara sehat.
“Bagi pelamar yang akan mengikuti seleksi terbuka ini, wajib melengkapi seluruh syarat, dan menyampaikan berkas lamaran sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” terangnya.
Kemudian, untuk mengikuti seleksi terbuka JPTP, pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum. Di antaranya, berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Selain itu, pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV. Khusus untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan, persyaratan pendidikan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016, yakni minimal Sarjana Strata-1 Kesehatan atau Diploma IV di bidang kesehatan.
“Persyaratan lainnya meliputi kepemilikan pangkat/golongan ruang paling rendah Pembina (IV/a), memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan, serta memiliki pengalaman jabatan dalam bidang terkait paling kurang lima tahun secara kumulatif. Pelamar juga harus sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun,” paparnya.
Selain aspek kompetensi dan pengalaman, panitia seleksi juga menekankan pentingnya rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Batas usia maksimal pada saat pelantikan untuk diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama kabupaten/kota adalah 56 tahun. Pelamar juga diwajibkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Dalam pelaksanaannya, seleksi terbuka ini menerapkan sistem gugur. Berkas lamaran yang diproses hanyalah berkas yang lengkap dan memenuhi seluruh persyaratan. Peserta yang tidak memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi akan dinyatakan gugur. Begitu pula apabila hasil uji kompetensi manajerial dan sosial kultural oleh tim asesor dinilai kurang memenuhi syarat,” ujarnya.
Selanjutnya, nilai kumulatif kelulusan ditetapkan dengan passing grade minimal 70. Sesuai ketentuan Pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, panitia seleksi hanya akan menyerahkan tiga nama dengan nilai terbaik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk setiap jabatan yang diseleksi.
“Dengan dibukanya seleksi terbuka ini, pihaknya berharap dapat menjaring figur-figur pemimpin birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat,” pungkasnya. (yogi/*)