DPR Dorong Industri Pertahanan Mandiri, Sinergi BUMN dan Swasta Jadi Kunci
Sejumlah kendaraan alutsista TNI diparkir di kawasan Monas, Jakarta. Foto ist--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO- Pemerintah didorong untuk semakin memperkuat industri pertahanan dalam negeri sebagai bagian dari strategi besar mewujudkan kemandirian nasional dan memperkokoh ketahanan negara. Sektor ini dinilai memiliki posisi vital, tidak hanya dalam menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis teknologi tinggi.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan bahwa industri pertahanan harus ditempatkan sebagai pilar penting dalam agenda kemandirian bangsa. Penguatan sektor ini membutuhkan dukungan kebijakan yang konsisten, alokasi anggaran berkelanjutan, serta sinergi yang erat antara BUMN, BUMS, dan sektor keuangan nasional.
Menurutnya, sejumlah langkah strategis perlu terus dikawal, di antaranya implementasi konsisten Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, terutama terkait kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Optimalisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) juga menjadi prioritas.
Selain itu, diperlukan penyusunan peta jalan (roadmap) jangka panjang industri pertahanan nasional yang terintegrasi antara Kementerian Pertahanan, BUMN, swasta, dan lembaga riset. Dukungan insentif fiskal maupun non-fiskal seperti kemudahan pajak dan penguatan riset serta pengembangan (R&D) dinilai krusial untuk mempercepat kemajuan sektor ini. Skema alih teknologi atau transfer of technology (ToT) pun harus diarahkan pada penguasaan desain dan rekayasa, bukan sekadar perakitan.
Dari sisi pembiayaan, dukungan pemerintah tidak lagi hanya terfokus pada belanja operasional, melainkan mulai diarahkan pada pengembangan industri pertahanan nasional. Skema pembiayaan campuran antara pemerintah, BUMN, dan mitra swasta telah diterapkan dalam sejumlah proyek strategis seperti pembangunan kapal perang, kendaraan tempur, hingga pesawat angkut. Pola ini dinilai mampu memperkuat fondasi industri pertahanan nasional secara bertahap.
Terkait upaya mengurangi ketergantungan impor alutsista, Indonesia memang masih menghadapi tantangan dalam ketersediaan beberapa komponen tertentu. Namun demikian, tren peningkatan produksi lokal terus menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah BUMN strategis seperti PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia telah meningkatkan kandungan lokal dalam produksi alutsista, mulai dari kendaraan taktis, kapal perang, hingga pesawat CN-235 dan NC-212.
Peran BUMN pertahanan disebut sebagai tulang punggung utama produksi alutsista nasional, sementara perusahaan swasta hadir sebagai mitra strategis dalam memperkuat rantai pasok melalui penyediaan komponen, teknologi, dan inovasi. Sinergi keduanya menjadi faktor penentu agar industri pertahanan nasional tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga berpeluang menembus pasar internasional.
Di sektor swasta, sejumlah perusahaan nasional mulai menunjukkan kiprah signifikan. PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (NKRI) di Bandung, misalnya, telah mengantongi lisensi resmi Kementerian Pertahanan dan memproduksi berbagai komponen seperti selongsong peluru, proyektil, serta komponen mekanik presisi untuk pesawat, kapal, dan kendaraan taktis. Kehadiran industri ini memperkuat rantai pasok nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada pemasok luar negeri.
Perusahaan swasta lainnya, PT Republik Defensindo, juga aktif memproduksi kendaraan militer khusus seperti rantis 4x4, truk angkut pasukan, hingga prototipe kendaraan amfibi berantai. Bahkan pada 2020, perusahaan tersebut berkolaborasi dengan BUMN pertahanan membangun fasilitas produksi amunisi kaliber 9×19 mm secara terpadu, menandai keterlibatan swasta dalam sektor munisi nasional.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menilai tren anggaran pertahanan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan komitmen terhadap modernisasi alutsista. Berbagai skema pembiayaan kreatif seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) serta penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN strategis telah berjalan sebagai instrumen pendukung.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya memastikan pembiayaan tidak hanya diarahkan untuk membeli produk jadi, tetapi juga untuk memperbesar kapasitas produksi nasional dan investasi teknologi. Untuk beberapa jenis alutsista seperti kendaraan taktis, amunisi, kapal patroli, serta layanan perawatan dan overhaul (MRO), Indonesia dinilai telah memiliki kemampuan produksi dalam negeri.
Namun untuk sistem persenjataan berteknologi tinggi seperti radar canggih, jet tempur generasi terbaru, dan sistem pertahanan udara jarak jauh, Indonesia masih memerlukan kolaborasi internasional. Oleh karena itu, penguatan konsolidasi BUMN pertahanan, perluasan keterlibatan BUMS, serta dukungan sektor perbankan dan lembaga keuangan nasional menjadi elemen penting dalam membangun industri pertahanan yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*/rinto)