Indeks Korupsi Indonesia 2025 Dapat Skor 34, Sama Seperti Nepal
Ilustrasi. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok 3 poin dengan skor 34. Indonesia menempati peringkat 109 dari 180 negara, sama seperti Nepal. Foto-Net--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO- Transparency International Indonesia kembali merilis Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index tahun 2025. Hasilnya menunjukkan kemunduran posisi Indonesia dengan skor 34, turun tiga poin dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 37.
Penurunan skor tersebut berdampak pada peringkat Indonesia di tingkat global. Dari 180 negara yang disurvei, Indonesia kini menempati posisi ke-109, melorot sepuluh tingkat dibandingkan tahun 2024 yang masih berada di peringkat 99. Kondisi ini mengindikasikan melemahnya persepsi publik dan dunia internasional terhadap upaya pemberantasan korupsi serta tata kelola pemerintahan di dalam negeri.
Dalam laporan tersebut, Indonesia berada pada kelompok negara dengan skor yang sama, seperti Aljazair, Nepal, Malawi, Sierra Leone, Laos, serta Bosnia dan Herzegovina. Kesamaan skor ini menggambarkan tantangan yang serupa, terutama terkait integritas sektor publik, efektivitas pengawasan, serta konsistensi penegakan hukum.
Di kawasan Asia Tenggara, posisi Indonesia masih tertinggal dari sejumlah negara tetangga. Singapura tetap memimpin dengan skor tinggi, disusul Malaysia, Timor Leste, dan Vietnam. Meski demikian, Indonesia masih berada sedikit di atas Thailand yang mengalami penurunan skor pada tahun ini. Di bawah Indonesia terdapat Filipina, Kamboja, dan Myanmar yang masing-masing mencatat skor lebih rendah, mencerminkan persoalan korupsi yang masih mengakar di sebagian besar negara kawasan.
Secara global, negara-negara dengan tingkat integritas tertinggi masih didominasi oleh Eropa Utara. Denmark kembali berada di puncak meski mengalami sedikit penurunan skor, diikuti Finlandia, Singapura, dan Selandia Baru. Beberapa negara Eropa Barat seperti Jerman, Belanda, dan Luksemburg juga masuk dalam jajaran sepuluh besar, menunjukkan konsistensi tata kelola dan sistem pengawasan yang relatif kuat.
Sebaliknya, negara-negara dengan skor terendah umumnya berada dalam situasi konflik berkepanjangan atau ketidakstabilan politik. South Sudan, Somalia, Venezuela, Yaman, Libya, hingga Korea Utara masih menempati posisi terbawah, menegaskan bahwa konflik dan lemahnya institusi negara menjadi faktor utama tingginya kerentanan terhadap praktik korupsi.
Indeks Persepsi Korupsi disusun berdasarkan sembilan sumber data internasional yang menilai berbagai aspek tata kelola. Beberapa indikator justru menunjukkan penurunan signifikan, terutama yang berkaitan dengan daya saing, stabilitas kebijakan, serta efektivitas institusi. Meski ada sumber data yang mencatat perbaikan tipis, secara keseluruhan tren yang terbaca masih menunjukkan tekanan terhadap kualitas integritas sektor publik di Indonesia.
IPK mengukur berbagai aspek penting, mulai dari praktik penyuapan, penyalahgunaan anggaran publik, penggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi, hingga kemampuan negara dalam mencegah dan menindak korupsi. Perlindungan terhadap pelapor, jurnalis, dan penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam penilaian. Namun, indeks ini tidak mengukur langsung pengalaman warga terhadap korupsi sehari-hari, termasuk kejahatan keuangan seperti pencucian uang atau aliran dana ilegal.
Turunnya skor Indonesia pada IPK 2025 menjadi sinyal peringatan bahwa agenda pemberantasan korupsi memerlukan penguatan yang lebih serius, konsisten, dan terukur, agar kepercayaan publik dan dunia internasional dapat kembali dipulihkan.(*/edi)