Kasus Perundungan Pelajar di Pesbar Viral
DP3AKB Pesbar lakukan kunjungan ke keluarga korban perundungan. Ffoto Dok.--
PESISIR TENGAH - Kasus perundungan terhadap pelajar di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mencuat dan viral di media sosial Facebook, sehingga memantik perhatian luas dari masyarakat yang menilai kejadian itu sebagai persoalan serius yang harus segera ditangani secara komprehensif agar tidak terus berulang di lingkungan pendidikan. Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga berpotensi menimbulkan trauma psikologis pada korban yang masih berada pada usia sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesbar, Irhamudin, S.KM., menjelaskan sebelum video kasus perundungan itu viral di media sosial, pihaknya lebih dulu juga telah menerima laporan resmi dari keluarga korban, sekaligus langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan penanganan serta pendampingan terhadap korban.
“Begitu kami menerima laporan dari pihak keluarga korban, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran, termasuk mengunjungi rumah korban maupun pelaku, guna memastikan kronologi kejadian serta kondisi terkini korban,” katanya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari korban berinisial D (16), warga Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, yang merupakan salah satu pelajar MTs di wilayah itu, peristiwa perundungan terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, bertepatan dengan awal bulan Ramadan 1447 Hijriah. Saat itu, korban bersama rekannya tengah melakukan aktivitas olahraga pagi di sekitar wilayah pekon setempat.
Dalam keterangannya, korban mengaku sempat berpapasan dengan pelaku berinisial T (19), yang diketahui merupakan tetangganya sendiri dan masih berstatus sebagai pelajar SMA di Kecamatan Pesisir Selatan. Namun, situasi berubah ketika pelaku merasa tidak senang saat melihat korban, hingga akhirnya menghampiri korban dengan menggunakan sepeda motor bersama adiknya. Tanpa diduga, pelaku kemudian melakukan tindakan perundungan yang disertai kekerasan fisik terhadap korban.
“Pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan tindakan kekerasan hingga korban sempat tersungkur ke tanah,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kelopak mata sebelah kanan serta beberapa bagian tubuh lainnya. Meski demikian, setelah mendapatkan penanganan, kondisi korban saat ini dilaporkan sudah mulai membaik, baik dari sisi fisik maupun psikologis. Pihak DP3AKB juga telah melakukan kunjungan ke rumah pelaku. Dalam kunjungan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan perundungan terhadap korban.
“Pelaku mengakui telah melakukan tindakan tersebut, dan saat ini proses penanganan masih terus berjalan,” katanya.
Sementara itu, pihak keluarga korban sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan meminta itikad baik dari pelaku untuk berdamai. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil lantaran pelaku tidak menerima pendekatan damai tersebut, sehingga korban bersama keluarga akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesbar.
Dalam proses penanganan kasus itu, DP3AKB Pesbar terus memberikan pendampingan kepada korban yang masih berstatus di bawah umur. Pendampingan tersebut meliputi dukungan psikologis, pemantauan kondisi kesehatan, serta memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
“Korban saat ini sudah dalam kondisi membaik dan menunjukkan sikap yang cukup proaktif. Secara psikologis juga sudah mulai pulih, meskipun tetap kami lakukan pendampingan secara berkelanjutan,” kata Irhamudin.
Dikatakannya bahwa meskipun pelaku masih berstatus sebagai pelajar, namun dari segi usia sudah tergolong dewasa, yakni 19 tahun, sehingga proses hukum yang dijalani akan mengacu pada ketentuan yang berlaku bagi orang dewasa. Dengan adanya kejadian tersebut, ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama dalam pergaulan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Menurutnya, peran keluarga sangat penting dalam mencegah terjadinya perilaku perundungan di kalangan pelajar.
“Kami mengingatkan kepada para orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya. Ini penting agar mereka tidak terlibat dalam tindakan perundungan yang dapat merugikan orang lain sekaligus berdampak buruk bagi masa depan mereka sendiri,” tandasnya. (yayan/*)