Polisi Identifikasi Pelaku Pencurian Uang Rp800 Juta
Ilustrasi Pencurian Kopi-----
PENANGKAPAN TUNGGU MOMENTUM
BALIKBUKIT - Penyelidikan kasus pencurian uang tunai Rp800 juta milik pengepul kopi Mursi, warga Pekon Kenali, Kecamatan Belalau, terus menunjukkan perkembangan. Polisi memastikan komplotan pelaku telah teridentifikasi, namun proses penangkapan masih menunggu persiapan yang matang.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam melakukan penindakan.
“Kelompok pelaku sudah kami identifikasi. Kami sudah mengetahui jaringan dan arah pergerakannya. Namun untuk melakukan penangkapan, kami membutuhkan persiapan yang matang dari segi personel dan kekuatan di lapangan,” ujar Rudy, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus besar seperti ini harus memperhitungkan tingkat keberhasilan secara maksimal agar seluruh pelaku dapat diamankan sekaligus.
“Dalam setiap pengungkapan, kami mengukur tingkat keberhasilan penangkapan. Artinya, kami tidak ingin setengah-setengah. Kalau bergerak, harus dengan kekuatan yang cukup sehingga semua pelaku bisa kita amankan,” tegasnya.
Rudy menambahkan, identitas lengkap para pelaku maupun lokasi detail persembunyian belum dapat dibuka ke publik karena masih menjadi bagian dari strategi penyidikan. “Untuk identitas dan detail lainnya tentu belum bisa kami sampaikan. Kasus ini tetap menjadi atensi kami dan terus berjalan,” katanya.
Diketahui, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 12.12 WIB di kawasan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit. Saat itu korban baru saja menarik uang tunai dari Bank BRI Liwa.
Uang tersebut disimpan di dalam mobil sebelum korban sempat berhenti membeli buah. Dalam hitungan menit, dua pelaku mendekati kendaraan dan menggasak uang tunai senilai Rp800 juta tersebut, lalu melarikan diri. Aksi itu terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.
“Kami pastikan kasus ini tidak berhenti. Semua sudah terpetakan, tinggal menunggu waktu dan kesiapan penuh untuk melakukan penindakan,” pungkas Rudy.(edi/lusiana)