Kinerja APBN Awal Tahun, KPPN Liwa Catat Realisasi 21,76%
foto dok--
Radar Lambar - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa merupakan unit kerja vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melaksanakan fungsi penyaluran APBN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 serta Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 mengenai rincian APBN 2026. Penyaluran anggaran diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, pembangunan daerah, dan percepatan transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. KPPN Liwa memastikan proses penyaluran dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, sesuai aturan, transparan, akuntabel, dan ditunjang oleh sistem digital terintegrasi.Sehingga,harapannya penyaluran APBN dapat langsung dirasakan masyarakat di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.
Pada tahun 2026 APBNyang dikelola KPPN Liwa sebesar Rp1.435,21 miliar yang mencakup dua pemerintah daerah (Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat) serta 10 kementerian/lembaga dengan total 30 satuan kerjapada tahun 2026. Realisasi penyaluran anggaran mencapai Rp312,33 miliar atau sekitar 21,76%. Jenis belanja dengan realisasi tertinggi adalah Transfer ke daerah sebesar 22,72%, sedangkan belanja modal mencatat capaian terendah yakni 3,29%. Adapun rincian realisasi berdasarkan jenis belanja adalah sebagai berikut:
1. Belanja Pegawai sebesar Rp22,41miliar (17,47% dari pagu Rp128,28 miliar), bertujuan menjamin kelancaran operasional ASN dalam melaksanakan pelayanan publik di wilayah kerja.
2. Belanja Barang sebesar Rp5,63 miliar (11,68% dari pagu Rp48,20 miliar), digunakan untuk mendukung program-program operasional dan pelayanan publik.
3. Belanja Modal sebesar Rp287,91juta rupiah (3,29% dari pagu Rp8,76miliar), dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur kantor serta sarana pendukung layanan masyarakat.
4. Transfer Ke Daerah sebesar Rp284Miliar (22,72% dari pagu Rp1,249 miliar), dialokasikan untuk berbagai jenis transfer ke daerah sesuai peruntukannya.
Rincian Realisasi Transfer ke Daerah dan Program prioritas daerah:
1. Dana Alokasi Umum (DAU): Realisasi DAU telah tercatat sebesar Rp213,40 miliar dari pagu tahun 2026 Rp883,92 miliar (24,14%). Dana pagu yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat sebesar 507,25 miliar dan Pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Barat sebesar 376,66 miliar. Dana inidialokasikan berdasarkan dana yang bersifat block grant (tidak ditentukan penggunaanya) dan specific grant (ditentukan penggunaanya) digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar pelayanan publik seperti layanan umum, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur umum. Pengalokasian berfokus pada pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah sebagai pelaksanaan desentralisasi dan ekualisasi kualitas layanan dasar daerah.
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik: Realisasi DAK Non Fisik telah tercatat sebesar Rp69,46miliar dari total pagu tahun 2026 Rp275,32 miliar, atau mencapai 25,23%. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengelola Rp157,87 miliar, sementara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengelola Rp117,44 miliar. Dana ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional, meliputi pendanaan operasional layanan publik, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOP PAUD, Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).