Total ASN Lambar 6.894, PNS 3.373 dan PPPK 3.521

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Reza Mahendra--

BALIKBUKIT – Komposisi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus mengalami penyesuaian seiring kebijakan reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat. Hingga akhir Desember 2025, jumlah ASN di Kabupaten Lampung Barat tercatat mencapai ribuan orang yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Reza Mahendra, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terakhir, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 3.373 orang.

Selain PNS, terdapat pula Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir. Untuk kategori PPPK penuh waktu, tercatat sebanyak 1.225 orang. Sementara itu, PPPK paruh waktu yang tersebar di berbagai instansi berjumlah 2.296 orang.

Menurut Reza, angka tersebut menunjukkan bahwa formasi ASN di Lampung Barat kini semakin didominasi oleh skema PPPK, sejalan dengan arah kebijakan nasional yang mendorong optimalisasi tenaga kontrak melalui mekanisme PPPK. Pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, keberadaan PPPK, termasuk yang berstatus paruh waktu, sangat membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga di sejumlah sektor prioritas, terutama pendidikan dan kesehatan. Selama ini, dua sektor tersebut memang menjadi fokus utama dalam pengangkatan PPPK, mengingat tingginya kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan di daerah.

Reza menambahkan, BKPSDM Lampung Barat terus melakukan pembinaan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pemutakhiran data kepegawaian secara berkala guna memastikan akurasi jumlah dan status pegawai. Data yang valid sangat penting sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan kepegawaian, termasuk dalam pengajuan formasi ASN ke pemerintah pusat.

Dengan total ribuan ASN yang saat ini mengabdi di lingkungan Pemkab Lampung Barat, pemerintah daerah berharap seluruh pegawai dapat bekerja secara disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Reformasi birokrasi yang sedang berjalan diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

 

“Yang terpenting bukan hanya jumlahnya, tetapi bagaimana seluruh ASN ini dapat memberikan kinerja terbaik untuk mendukung pembangunan di Lampung Barat,” tegas dia.

BKPSDM akan terus memantau dinamika kebutuhan pegawai, termasuk kemungkinan adanya tambahan formasi baru sesuai kebijakan nasional, demi memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.(lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan