DPPKBPPPA Gencarkan Pencegahan Kekerasan

Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak Budi Kurniawan. - Foto Lusiana--

BALIKBUKIT – Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lampung Barat terus diperkuat. Tahun ini, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) setempat menyiapkan sejumlah program strategis yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Plt Kepala DPPKBPPPA Lampung Barat, Budi Kurniawan, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak.

Menurutnya, pencegahan kekerasan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai pihak melalui kerja sama lintas sektor. Karena itu, pihaknya akan menggandeng instansi terkait, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga organisasi masyarakat dalam upaya pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta perkawinan anak.

“Pencegahan harus dilakukan secara terpadu. Kami membangun sinergi lintas sektor agar penanganan kasus bisa lebih cepat sekaligus menekan angka kekerasan sejak dari hulu,” ujar Budi.

Selain penguatan koordinasi, DPPKBPPPA juga akan mengintensifkan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat luas. Sosialisasi ini difokuskan pada kelompok rentan dan wilayah yang selama ini tercatat memiliki angka kasus relatif tinggi.

Budi menjelaskan, edukasi menjadi kunci penting untuk membangun kesadaran masyarakat. Dengan pemahaman yang baik mengenai dampak kekerasan, TPPO, maupun perkawinan anak, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kasus serupa di lingkungan sekitar.

Tak hanya itu, pihaknya juga menggerakkan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan KTP,KTA,TPPO, ABH dan perkawinan anak. “Ketika masyarakat sudah berdaya dan peduli, maka pencegahan bisa berjalan lebih efektif. Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sementara dalam aspek penanganan, DPPKBPPPA Lampung Barat juga memastikan layanan bagi korban tetap optimal. Sejumlah fasilitas dan tenaga profesional telah disiapkan guna memberikan pendampingan menyeluruh.

Layanan tersebut meliputi pendampingan tenaga ahli seperti saksi ahli, psikolog klinis, psikiater, advokat, hingga juru bahasa isyarat bagi korban berkebutuhan khusus. Selain itu, tersedia pula layanan rumah perlindungan sebagai tempat aman sementara bagi korban yang membutuhkan perlindungan khusus.

Tak kalah penting, DPPKBPPPA juga menyediakan layanan penjangkauan dan pendampingan korban, baik dalam proses hukum maupun pemulihan psikologis. Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan agar korban tidak merasa sendiri dan mendapatkan hak-haknya secara utuh.

Budi menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan maksimal serta memastikan setiap laporan kekerasan ditangani secara profesional dan humanis.

“Korban harus merasa aman untuk melapor. Kami pastikan identitas dilindungi dan proses pendampingan dilakukan secara menyeluruh hingga korban benar-benar pulih,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Lampung Barat berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan, sekaligus mewujudkan daerah yang ramah, aman, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (lusiana) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan