MUSRENBANG KABUPATEN, Bapperida Tekankan Skala Prioritas

Bapperida Pesisir Barat tekankan skala prioritas di Musrenbang Kabupaten yang akan dilaksanakan akhir Maret 2026 mendatang. foto dok--

PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menjadwalkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada 30 Maret 2026 mendatang. Agenda tahunan itu menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang terintegrasi, sekaligus menyelaraskan berbagai usulan prioritas dari tingkat pekon hingga kecamatan agar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pesbar, Dr Gunawan, M.Si., melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Komarudin, S.T., M.M., mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kabupaten merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, forum ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan wadah strategis untuk menyatukan berbagai aspirasi yang telah dihimpun dari Musrenbang tingkat kecamatan.

“Musrenbang Kabupaten merupakan forum tahunan yang berfungsi sebagai wadah penyelarasan, penyepakatan dan perumusan hasil Musrenbang dari tingkat kecamatan. Seluruh usulan prioritas yang telah disaring sebelumnya akan dirangkum, kemudian disesuaikan dengan pagu indikatif wilayah serta prioritas pembangunan daerah,” kata Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Maret 2026.

Dijelaskannya, seluruh kecamatan di Kabupaten Pesbar sebelumnya telah menyelesaikan pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan. Karena itu, pihaknya berharap para camat dapat memberikan perhatian serius terhadap tahapan Musrenbang tingkat kabupaten, mengingat hasil dari forum tersebut akan sangat menentukan arah pembangunan Pesbar pada tahun 2027.

Karena itu, ia juga mengimbau agar seluruh pihak kecamatan mampu mengedepankan prinsip selektivitas dalam mengusulkan program kegiatan. Hal ini penting mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah, sehingga setiap usulan harus benar-benar memiliki dampak signifikan bagi masyarakat.

“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kecamatan diharapkan dapat menyeleksi usulan dari pekon atau kelurahan berdasarkan skala prioritas. Artinya, program yang diusulkan harus benar-benar memberikan manfaat luas dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,”jelasnya.

Selain itu, kata dia, kejelasan dalam setiap usulan yang diajukan juga sangat penting dan itu harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, usulan yang disampaikan dalam Musrenbang Kabupaten harus dilengkapi dengan data pendukung yang memadai, seperti lokasi kegiatan, target kinerja, serta indikator yang jelas. Kelengkapan tersebut dinilai akan mempermudah proses verifikasi oleh perangkat daerah terkait.

“Setiap usulan harus jelas dan terukur. Data pendukung seperti lokasi, target capaian, serta indikator kinerja menjadi hal yang wajib dipenuhi agar proses verifikasi berjalan efektif dan tidak menimbulkan kendala di tahap selanjutnya,” katanya.

Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, kata dia, Bapperida juga mendorong agar kecamatan dapat mengusulkan program-program yang bersifat pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, peningkatan kapasitas masyarakat dan kualitas pelayanan publik merupakan bagian penting dari pembangunan yang berkelanjutan. Artinya, Musrenbang Kabupaten merupakan rangkuman usulan prioritas pada Musrenbang di tingkat Kecamatan, sehingga semua usulan yang akan disampaikan nanti harus benar-benar maksimal.

“Kami mendorong agar usulan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga mencakup kegiatan pemberdayaan yang mampu meningkatkan kapasitas masyarakat serta kualitas layanan,” katanya. 

Masih kata dia, dalam pelaksanaan Musrenbang Kabupaten nanti, terdapat sejumlah fokus utama yang akan menjadi perhatian. Di antaranya adalah proses penyelarasan antara hasil Musrenbang kecamatan dengan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD). Penyelarasan tersebut bertujuan agar seluruh program yang direncanakan memiliki kesinambungan dan tidak berjalan secara parsial.

Selain itu, aspek pembangunan inklusif juga menjadi salah satu prioritas utama dalam Musrenbang RKPD Tahun 2027. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan bahwa setiap program pembangunan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, serta tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan.

“Pembangunan harus bersifat inklusif, artinya mampu menjangkau seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, dan dilakukan secara berkelanjutan. Ini menjadi salah satu fokus penting dalam Musrenbang tahun ini,” pungkasnya. (yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan