Setelah Sempat Diberitakan, Proyek Sirtu Ratusan Juta Dilanjut, Ada Apa?

Minggu 03 Dec 2023 - 23:19 WIB

BALIKBUKIT - Warga mempertanyakan prihal adanya kembali aktivitas proyek penanganan ruas jalan Kotabesi-Sukabumi dan Kembahang Sukabumi Kecamatan Batubrak Lampung Barat, berupa penguatan pondasi badan jalan dengan Pasir dan Batu (Sirtu) yang bernilai ratusan juta rupiah bersumber APBD Lampung Barat tahun anggaran 2023 yang kembali dilanjutkan padahal sebelumnya telah selesai.

Warga menduga, terjadi kekurangan volume pada pelaksanaan sebelumnya, sehingga pihak terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) meminta rekanan untuk mencukupi volume.

”Sebelumnya pekerjaan sudah selesai, bahkan sisa batu sudah diangkut oleh rekanan, nah sekarang mereka kembali menurunkan batu dan sepertinya akan ada penambahan, mungkin ini berkaitan dengan pemberitaan di media sebelumnya," ungkap salah seorang warga yang enggan namanya ditulis.

Ia menduga, proyek tersebut hanya melepas kewajiban dan sebagai wujud tanggungjawab atas keluhan masyarakat karena kondisi jalan yang rusak parah. Selain itu ia juga menduga proyek tersebut sengaja digulirkan untuk salah satu kepentingan.

”Kabarnya anggarannya lumayan, tapi kok aneh penanganan hanya Sirtu, ini ada apa? jangan-jangan proyek ini sengaja diadakan agar bisa mendapatkan keuntungan yang besar," ujarnya.

Sebelumnya, salah satunya Anggota DPRD Lampung Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II (Batubrak, Belalau, Batuketulis) Erwin Suhendra, S.E., ia tampak menyayangkan anggaran ratusan juta yang dihabiskan tidak sesuai dengan hasil yang didapat.

”Saya selaku wakil rakyat dengan latar belakang kontraktor, sedikit mengerti dengan alur yang dilalui, sedari proses tender atau PL sampai dengan serah terima pekerjaan. Sangat disayangkan dengan biaya yang dianggarkan berbanding terbalik dengan hasil," ungkap Politisi Partai Nasionalis Demokrat (NasDem) terserbut.

Erwin Suhendra menduga adanya konspirasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dalam hal ini Bidang Bina Marga dengan pelaksana dari proyek tersebut.

”Timbul pertanyaan ada apa dengan Dinas PUPR Lambar lebih spesifik lagi ada apa dengan Bidang Bina Marga. Ini harus dibuka secara terang benderang, jangan sampai ada konspirasi antara pemberi dan pelaksana pekerjaan," ujarnya.

Erwin Suhendra mengaku akan menindaklanjuti persoalan proyek pemeliharaan jalan yang hanya berupa penyiraman Sirtu tersebut.

”Saya merasa terpanggil untuk menuntaskan masalah ini dengan clear. Apalagi kedua ruas ini sangat dibutuhkan sebagai jalan penghubung dan juga sebagai jalan anternatif," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Lampung Barat melalui DPUPR menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk menangani  ruas jalan Kotabesi-Sukabumi dan Kembahang-Sukabumi, Kecamatan Batubrak Kabupaten Lampung Barat.

Dengan dalih penguatan pondasi badan jalan, penanganan hanya dilakukan dengan penyiraman pasir dan batu (Sirtu). Tahun ini menjadi tahun kedua setelah penanangan setupa dilakukan pada tahun anggaran 2022 lalu, khususnya untuk ruas Kembahang-Sukabumi.

Berdasarkan pantauan medialampung.co.id, Senin (27/11/2023) di ruas jalan Kembahang-Sukabumi, sekitar puluhan meter telah dilakukan penyiraman Sirtu yang juga telah dilakukan pemadatan dengan anggaran sebesar Rp144 juta lebih, sementara hasil penanganan serupa pada tahun sebelumnya sudah tampak tak terlihat yang habis tergerus air, sehingga penangan yang dilakukan disinyalir tidak efektif dan hanya menghabiskam anggaran.

Saat dikonfirmasi Kabid Bina Marga pada DPUPR Lampung Barat Robert Putra, ST, MT., mengungkapkan, untuk ruas jalan Kotabesi-Sukabumi dilakukan penanganan dua tahap pada tahun 2023 ini, pada tahap pertama dialokasikan sebesar Rp123 juta lebih, kemudian Rp89 juta lebih. Sementara untuk ruas jalan Kembahang-Sukabumi dilalokasikan Rp144 juta lebih.

Kategori :