Radarlambar.bacakoran.co - Pemilik Warung Bakso Bejo,tempat usaha pengolahan makanan yang sebelumnya viral di media sosial belum lama ini, akhirnya dihadirkan di Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya Jalan W. Sudirohusodo pada Rabu 23 Oktober 2024.
Dalam pertemuan tersebut pemilik Warung Bakso Bejo, Joko serta istri, menjalani sumpah menggunakan Al-Qur’an agar menegaskan jika pihaknya tak pernah mencampurkan daging tikus ke makanan olahan maupun melakukan praktik pesugihan dalam usaha.
Ketua MUI Palangka Raya Zainal Arifin menyampaikan pemilik Warung Bakso Bejo sudah secara terbuka menyatakan tak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.
Kepada Zainal Arifin pemilik Warung Bakso Mas Bejo mengaku sudah berhati-hati dalam menjalankan usaha serta tidak ada niat dalam mencampurkan daging tikus pada makanan yang didagangnya.
Menurut Zainal sumpah tersebut merupakan langkah terakhir yang dilakukan pemilik Warung Bakso Mas Bejo sebagai bukti keseriusan dalam meyakinkan pelanggan. Pihaknya sudah tahu siapa yang benar serta siapa yang salah dalam kasus tersebut.
Hanya saja jika ada kebohongan di dalamnya tentu ada konsekuensi yang perlu ditanggung.(*)