Cegah Rabies, 96 HPR Divaksin Pasca Adanya Warga Digigit Anjing

VAKSINASI RABIES : Disbunnak melalui Tim UPT Puskeswan Sukau, Babinsa, aparat pekon melakukan vaksinasi rabies di Pekon Bumi Jaya Kecamatan Sukau. Foto Dok--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Dua warga Pekon Bumijaya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, sempat dibuat panik usai mengalami gigitan anjing pada Selasa (19/8/2025). Insiden itu memicu kekhawatiran rabies, mengingat anjing termasuk salah satu hewan penular rabies (HPR).
Tak menunggu lama, Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat melalui UPT Puskeswan Lumbokseminung yang juga membawahi wilayah Kecamatan Sukau langsung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan vaksinasi rabies di lokasi.
Kepala UPT Puskeswan Lumbokseminung, Suherman, menjelaskan bahwa giat vaksinasi rabies ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari dokter hewan, Babinsa, serta aparat pekon setempat.
“Setelah adanya laporan warga yang tergigit anjing, kami langsung melakukan pengecekan di lapangan. Syukurlah, hasil pemeriksaan menunjukkan anjing tersebut tidak terjangkit rabies, melainkan dalam kondisi beranak,” ujar Suherman, Kamis (21/8/2025).
Meski anjing yang menyerang tidak positif rabies, untuk mencegah potensi penyebaran rabies, tim Puskeswan tetap melakukan vaksinasi massal terhadap HPR milik warga. Dari hasil kegiatan, berhasil divaksin 71 ekor anjing dan 25 ekor kucing.Vaksinasi diberikan kepada hewan penular rabies di sekitar Pekon Bumijaya agar risiko penularan penyakit bisa ditekan sedini mungkin. “Vaksinasi rabies ini bukan hanya untuk hewan yang sudah menunjukkan gejala, tetapi untuk seluruh HPR di wilayah rentan. Dengan begitu, masyarakat bisa merasa lebih tenang dan aman,” tambahnya.
Selain melakukan vaksinasi, tim juga memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya menjaga hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing, agar tetap dalam pengawasan dan rutin divaksin.
Suherman juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kasus gigitan hewan atau gejala mencurigakan pada hewan peliharaan. “Warga tidak perlu panik, tapi harus tetap waspada. Segera lapor ke aparat pekon atau langsung ke Puskeswan jika ada kasus serupa, agar bisa ditangani secepat mungkin,” tegasnya. (edi/lusiana)