SUKAU - Untuk menjangkau masyarakat yang belum tersentuh berbagai bantuan baik BPNT, PKH, BLT DD maupun Bansos lainnya, Pemerintah Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat tahun (Lambar), memprogramkan pembagian bantuan beras bagi warga kurang mampu.
Bantuan beras sebanyak 10 Kilogram yang disalurkan dua tahap dalam satu tahun kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu, dianggarkan secara khusus dari dana desa, melalui program ketahanan pangan.
Pj Peratin Hanakau Pajrianto, S.I.P., mengatakan, program pembagian beras ini menjadi upaya pemerintah pekon, untuk menjangkau masyarakat yang belum tersentuh bantuan, dengan status dan kondisi ekonomi yang layak menerima bantuan.
”Mengingat masih ada beberapa masyarakat yang belum mendapat bantuan dan kondisinya memang layak, maka anggaran ketahanan pangan kami alokasikan untuk bantuan beras kepada 36 KPM,” ujarnya.
Pihaknya berharap dukungan pemerintah pekon untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan ekstra dalam mengatasi keterbatasan ekonomi dapat bermanfaat dan memberikan rasa keadilan bantuan ini dapat membantu meringankan beban hidup mereka.
Pembagian beras ini juga menjadi langkah nyata Pemerintah Pekon dalam mendukung program pangan nasional dan memastikan ketersediaan bahan pangan yang cukup bagi masyarakat. Pihaknya berharap kegiatan semacam ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat setempat.
Acara pembagian beras bantuan pangan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, aparat pekon, dan tokoh masyarakat setempat. Proses pembagian dilakukan secara tertib dan transparan untuk memastikan setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan alokasi yang sesuai. (edi/lusiana)