Kejari Lambar Targetkan Buka 7 Hektare Lahan Ketahanan Pangan
TINJAU LOKASI; Sekda Lambar Nukman bersama Kajari M. Zainur Rochman meninjau lokasi persiapan perluasan lahan petani mitra Adiyaksa di Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau. Foto Diskominfo--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Upaya memperkuat ketahanan pangan terus digencarkan di Kabupaten Lampung Barat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menargetkan pembukaan lahan pertanian baru seluas tujuh hektare pada tahun 2025 melalui program Petani Mitra Adhyaksa yang berlokasi di Pemangku Tanjung Kemala, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman, saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) M. Zainur Rochman meninjau langsung lokasi lahan pada Kamis (23/10/2025).
“Pemerintah daerah siap bersinergi dengan Kejari Lampung Barat dalam memperluas lahan pertanian. Ini bagian dari langkah nyata kita mendukung program nasional penguatan ketahanan pangan,” ujar Nukman.
Menurutnya, visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian pangan harus ditopang dengan kolaborasi lintas sektor. Ia menilai, peran lembaga seperti Kejaksaan sangat strategis karena bisa mendorong pemanfaatan lahan tidur menjadi produktif.
“Kita akan polakan pengembangan lahan sawah di Pekon Tanjung Raya ini yang dulunya tidak tergarap selama puluhan tahun. Sinergi seperti ini penting agar Lampung Barat bisa menjadi salah satu penopang pangan nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Lampung Barat M. Zainur Rochman menjelaskan, program Petani Mitra Adhyaksa merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk turut mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional. Tahun 2025, pihaknya menargetkan pembukaan lahan baru seluas 5 hingga 7 hektare sebagai tahap awal dari total target 20 hektare.
“Kita sudah mulai dari tahun lalu. Saat ini sudah ada sekitar 1,5 hektare yang ditanami padi. Untuk perluasan tujuh hektare berikutnya, kita targetkan rampung sebelum Desember 2025,” terang Zainur.
Ia menambahkan, perluasan lahan pertanian tersebut bukan hanya sebatas proyek, melainkan wujud nyata kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjawab tantangan ketersediaan pangan di masa depan.
Program Petani Mitra Adhyaksa diharapkan dapat menciptakan model pertanian berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat sekitar, sekaligus menjamin ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan bergizi bagi masyarakat Lampung Barat.
“Kami ingin hasil dari lahan ini tidak hanya menambah pasokan beras, tapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi warga sekitar,” pungkas Zainur.(edi/nopri)