BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat menggelar serah terima jabatan (Sertijab) untuk dua jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), yaitu Inspektur dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Sertijab tersebut dilakukan, itu mengingat Inspektur Ir. Sudarto dan Kepala BKAD Ir. Okmal, M.Si., pertanggal 1 November 2024 memasuki masa pensiun. Sehingga Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., menunjuk Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Inspektorat Mat Syukri, S.Sos, M.P, sebagai Plt. Inspektur, sedangkan Plt Kepala BKAD di jabat oleh Sumadi, S.I.P, M.M yang juga menjabat Sekretaris BKAD.
Pj Bupati Drs. Nukman, M.M memimpin langsung acara Sertijab yang digelar disela kegiatan pelantikan tenaga fungsional dan kepala sekolah di Lobi Kantor Bupati, Kamis 31 Oktober 2024.
Pj Bupati Nukman mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian Inspektur dan Kepala BKAD selama mengabdi di kepemerintahan di Lampung Barat. Menurutnya selama ini Sudarto dan Okmal sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pak Sudarto dan pak Okmal selama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Semoga selalu diberi kesehatan dan perlindungan dari Allah SWT," tegas dia
Lanjut dia, kesetiaan dan dedikasi mereka berdua selama ini patut untuk menjadi contoh bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
"Pak Sudarto dan pak Okmal mampu dan bisa menjalankan tugas dengan baik selama menjadi Aparatur Negeri Sipil dengan batas usia pensiun 60 tahun,” kata dia
Nukman juga berharap kepada Plt Inspektur dan Plt Kepala BKAD yang baru, supaya dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksi yang ada dan mampu melahirkan inovasi baru bagi Kabupaten Lampung Barat khusus Inspektorat dan BKAD. “Saya ucapkan selamat untuk Plt Inspektur dan BKAD yang baru semoga bisa melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan aturan,” tandasnya. (lusiana)