BALIKBUKIT - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lampung Barat, mencatat hingga Minggu 10 November 2024, masih ada empat Organisasi Masyarakat (Ormas) yang belum melakukan penyerapan dana hibah.
”Dari 30 Ormas yang menerima kucuran dana hibah tahun 2024 ini, baru 26 Ormas yang telah melakukan penyerapan anggaran, sedangkan empat Ormas belum melakukan penyerapan,” ungkap Kepala Bakesbangpol Burlianto Eka Putra, S.H., Minggu 10 November 2024.
Dijelaskannya, Pemkab Lampung Barat tahun ini menganggarkan dana hibah untuk Ormas ratusan juta. “Empat Ormas yang belum melakukan penyerapan anggaran yaitu Keluarga Besar Batang Hari Sembilan (KBBS), Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB), Persatuan Pensiun Indonesia (PPI) dan LBH Yustisia,” kata dia.
Lanjut dia, adapun syarat untuk mendapatkan dana hibah antara lain yaitu mengajukan proposal, membuat rencana penggunaan dana serta kelengkapan Ormas seperti halnya struktur Ormas dan badan hukum atau surat keterangan terdaftar. “Dana hibah untuk Ormas ini digunakan untuk pemberdayaan Ormas,” ujar dia
Ia berharap dengan adanya hibah tersebut, pihaknya berharap dapat memenuhi kebutuhan penerima hibah dalam rangka menunjang pelaksanaan tugasnya. “Untuk Ormas yang belum melakukan penyerapan anggaran, kita imbau untuk segera mengajukan usulan,” tutupnya. *