Radarlambar.Bacakoran – Bagi kamu yang sudah merencanakan liburan akhir tahun dengan keluarga, langkah pertama adalah mengetahui jumlah hari libur yang tersedia. Ini penting agar kamu bisa memanfaatkan waktu libur dengan maksimal tanpa merasa terburu-buru.
Pada tahun 2025, perayaan Tahun Baru hanya jatuh pada Rabu, 1 Januari, dan menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, tidak ada tambahan cuti bersama untuk libur tersebut. Jadi, libur tahun baru 2025 itu hanya satu hari.
Namun, agar liburanmu terasa lebih panjang, kamu bisa mengajukan sisa cuti tahunan yang belum terpakai pada tahun 2024. Dengan begitu, kamu bisa memperpanjang waktu liburanmu dengan nyaman.
Selain itu, berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025, yang akan membantu kamu merencanakan liburan atau waktu istirahat.
Hari Libur Nasional 2025:
Rabu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi
Senin 31 Maret - Selasa 1 April: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah