45 Warga Malaysia Jadi Korban Pemerasan di DWP, Polisi Amankan Barang Bukti Rp 2,5 Miliar

Rabu 25 Dec 2024 - 10:12 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Polri mengungkap bahwa 45 warga negara Malaysia menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi saat menghadiri acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Informasi ini disampaikan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Abdul Karim.

Abdul menjelaskan bahwa jumlah korban telah diverifikasi melalui investigasi saintifik, merespons pemberitaan sebelumnya yang simpang siur. “Berdasarkan penyelidikan dan identifikasi kami, jumlah korban yang valid adalah 45 orang,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Barang Bukti Rp 2,5 Miliar
Selain jumlah korban, Abdul juga meluruskan klaim mengenai nilai barang bukti yang sebelumnya disebut-sebut besar. Setelah pemeriksaan, total nilai barang bukti yang disita adalah Rp 2,5 miliar.

“Kabar tersebar medsos kendati berlebihan. Namun, kami pastikan nilai barang bukti yang sebenarnya hanya Rp 2,5 miliar,” kata Abdul.

Polri berkomitmen menindak tegas para oknum yang terlibat dalam kasus ini dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di masa depan. (*)45 Warga Malaysia Jadi Korban Pemerasan di DWP, Polisi Amankan Barang Bukti Rp 2,5 Miliar

Radarlambar.bacakoran.co - Polri mengungkap bahwa 45 warga negara Malaysia menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi saat menghadiri acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Informasi ini disampaikan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Abdul Karim.

Abdul menjelaskan bahwa jumlah korban telah diverifikasi melalui investigasi saintifik, merespons pemberitaan sebelumnya yang simpang siur. “Berdasarkan penyelidikan dan identifikasi kami, jumlah korban yang valid adalah 45 orang,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Barang Bukti Rp 2,5 Miliar
Selain jumlah korban, Abdul juga meluruskan klaim mengenai nilai barang bukti yang sebelumnya disebut-sebut besar. Setelah pemeriksaan, total nilai barang bukti yang disita adalah Rp 2,5 miliar.

“Kabar tersebar medsos kendati berlebihan. Namun, kami pastikan nilai barang bukti yang sebenarnya hanya Rp 2,5 miliar,” kata Abdul.

Polri berkomitmen menindak tegas para oknum yang terlibat dalam kasus ini dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di masa depan. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait