Lambar akan Menerima DBH Hasil Sawit Rp1 M

Sabtu 18 Jan 2025 - 16:54 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT – Kabupaten Lampung Barat akan menerima dana bagi hasil (DBH) dari hasil sawit.

Tahun ini, kabupaten yang dikenal dengan potensi perkebunan ini mendapat alokasi DBH hasil sawit Rp1.833.768.000. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun lalu Rp3.679.357.000.

Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Lampung Barat, Sumadi, S.I.P., M.M., mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar lebih yang digunakan untuk berbagai pembangunan infrastruktur dan pengembangan kawasan pertanian di daerah tersebut. Sementara tahun ini, dana yang diterima sekitar Rp1,8 miliar lebih.

"Memang ada penurunan signifikan pada tahun 2025, dari Rp3 miliar lebih menjadi hanya Rp1 miliar. Meski demikian, kami akan memastikan bahwa dana yang diterima tetap akan dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan pembangunan daerah," ujar Sumadi.

Sumadi menjelaskan, pada tahun 2024, alokasi DBH sawit tersebut  digunakan untuk berbagai sektor penting, seperti halnya diprioritaskan untuk rekontruksi jalan, pengendalian dan pemanfaatan kawasan pertanian, penyusunan Action Plan Pengembangan Prasarana, sarana dan Kawasan Pertanian.

Meskipun ada penurunan dana yang signifikan di tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tetap berupaya agar dana yang terbatas tersebut bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, terutama dalam memperbaiki infrastruktur dan mendukung pengembangan sektor pertanian yang menjadi sumber utama pendapatan masyarakat setempat. *

Kategori :