BALIKBUKIT - Tren kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau C3 di wilayah hokum Polres Lampung Barat dalam kurun waktu satu tahun terakhir mengalami penurunan.
Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam mengungkapkan, data tersebut berdasarkan catatan pihaknya selama tahun 2023.
Ia merincikan, untuk jumlah kasus curanmor pada tahun 2022 sebanyak 27 kasus, pada tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 2 kasus menjadi 25 kasus.
Penyelesaian kasus Curanmor tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2022. Tahun 2023 ungkap kasus Curanmor 11 kasus, turun 21 persen dibanding tahun 2022 yakni 14 kasus.
Kemudian, untuk kasus Curat pada tahun 2022 terjadi sebanyak 58 kasus, sedangkan 2023 terjadi penurunan sebanyak 16 kasus menjadi 42 kasus.
”Untuk penyelesaian atau ungkap kasus curat pada tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2022. Ungkap kasus Curat pada tahun 2023 sebanyak 37 kasus, menurun sebesar 20 persen dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 46 kasus,” tambahnya.
Lalu, untuk kasus Curas, pihaknya mengaku terjadi penurunan kasus pada tahun 2023 dibanding tahun 2022. Pada tahun 2022 sebanyak 3 kasus terjadi, turun sebanyak 1 kasus menjadi 2 kasus pada 2023. Penyelesaian dan ungkap kasus curas pada tahun 2023 juga mengalami penurunan.
”Pada tahun 2023, ungkap kasus curas sebanyak 2 kasus. Menurun sebesar 33 persen dibandingkan tahun 2023, untuk ungkap kasus curas pada tahun 2022 sebanyak 3,” pungkasnya. (lusiana)