BATUBRAK – Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warganya, Pemerintah Pekon Sukabumi, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat, mengajukan usulan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai salah satu prioritas dalam Musrenbang 2026.
Usulan ini menjadi bagian dari rencana pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup warga, dengan fokus pada sektor perumahan yang layak dan sehat.
Peratin Sukabumi, Alamsyah, menyampaikan bahwa banyak rumah di wilayah mereka yang masih dalam kondisi tidak layak huni terutama bagi keluarga kurang mampu. Dia berharap dengan adanya usulan ini, pemerintah dapat memberikan perhatian lebih untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal warganya terutama yang sangat membutuhkan.
“Usulan ini kami ajukan karena kami melihat bahwa masalah rumah tidak layak huni adalah salah satu persoalan yang dihadapi oleh warga kami. Banyak keluarga yang tinggal di rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan dan keamanan. Kami berharap melalui Musrenbang ini, program renovasi rumah layak huni bisa masuk dalam prioritas pemerintah untuk tahun 2026," ujar Alamsyah.
Menurutnya, bahwa kondisi rumah yang tidak layak huni tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga pada kesehatan penghuni rumah tersebut. Selain itu, rumah yang tidak layak huni juga menghambat potensi sosial dan ekonomi warganya. Banyak dari mereka yang tinggal di rumah yang rusak, sehingga tidak memiliki ruang yang layak untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, seperti belajar, bekerja, atau berkumpul bersama keluarga.
“Dengan rumah yang layak, diharapkan warga bisa hidup lebih sehat dan produktif. Hal ini tentu akan berdampak positif pada kehidupan mereka secara keseluruhan, termasuk dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial," tambah Alamsyah.
Alamsyah berharap, melalui wadah penentu arah kebijakan pemerintah ini ini, anggaran untuk renovasi rumah tidak layak huni bisa tercapai, dan proses renovasi dapat dilaksanakan secara bertahap di tahun 2026 mendatang.
“Renovasi rumah tidak layak huni ini bukan hanya sekadar memperbaiki tempat tinggal, tetapi juga merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya
Melalui Musrenbang ini, atas nama Pemerintah Pekon pihaknya berharap Pemkab Lambar dapat memberikan perhatian serius terhadap usulan renovasi RTLH dengan menindaklanjutinya ke pihak-pihak terkait. *