PESISIR TENGAH – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mulai melaksanakan tes wawancara terhadap calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dipusatkan di kantor Sekretariat Panwascam Pesisir Tengah, Pekon Kampungjawa, Minggu, 14 Januari 2024 kemarin.
Ketua Panwascam Pesisir Tengah, Jefri, mengatakan, tes wawancara yang itu merupakan salah satu tahapan dalam seleksi calon PTPS. Sedangkan untuk di Kecamatan Pesisir Tengah jumlah peserta calon PTPS yang dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi dan akan mengikuti tes wawancara tercatat 65 orang peserta.
“Untuk jadwal pelaksanaan tes wawancara sesuai dengan regulasi ini akan berlangsung hingga 17 Januari 2024 mendatang. Kita berharap dalam pelaksanaan tes wawancara di Kecamatan Pesisir Tengah ini tidak ada kendala,” katanya.
Dijelaskannya, di Kecamatan Pesisir Tengah ini terdiri dari enam Pekon dan dua Kelurahan, sehingga mudah-mudahan untuk pelaksanaan tes wawancara calon anggota PTPS Pemilu tersebut bisa selesai sesuai dengan harapan. Sementara itu, mengenai materi dalam pelaksanaan tes wawancara terhadap calon anggota PTPS itu tentu salah satunya berkaitan dengan kecakapan tentang kepemiluan, dan sebainya.
“Ada beberapa materi dalam tes wawancara tersebut yakni mengenai pengetahuan Pemilu, integritas diri, komitmen dan motivasi,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, kemampuan komunikasi dan kemampuan berorganisasi, serta pngetahuan muatan lokal. Semua materi tersebut merupakan aspek penilaian dalam pelaksanaan tes wawancara terhadap calon anggota PTPS Pemilu 2024, terutama yanga ada di Kecamatan Pesisir Tengah ini. Untuk itu, diharapkan dari hasil tes wawancara ini dapat terpilih peserta yang memang diharapkan dan benar-benar mampu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas di setiap TPS Pemilu nanti.
“Karena memang dari seluruh peserta calon anggota PTPS yang mengikuti tes wawancara itu nanti akan dipilih satu orang untuk di setiap TPS, artinya jumlah PTPS Pemilu itu nanti hanya satu orang per-TPS. Sedangkan, untuk jumlah TPS di Kecamatan Pesisir Tengah ini sebanyak 58 TPS,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan yang tersebar di 11 Kecamatan di-Kabupaten setempat mencatat sebanyak 623 orang pendaftar calon PTPS Pemilu yang sebelumnya telah lulus seleksi berkas, yang selanjutnya akan mengikuti tes wawancara.(*)