Disdukcapil Lambar Cetak Ratusan Akta Kelahiran

Selasa 29 Apr 2025 - 21:08 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat selama triwulan I tahun 2025 telah mencetak sebanyak 525 akta kelahiran.

 “Selama tiga bulan yaitu Januari hingga Maret, kita telah mencetak 525 akta kelahiran yang terdiri dari terlambat 363 akta dan umum 162 akta,” ungkap Sekretaris Burwati mendampingi Kepala Disdukcapil Lambar Ruspan Anwar, Selasa (29/4/2025)

Burwati memaparkan, sebanyak 525 akta kelahiran yang dicetak itu rinciannya Kecamatan Balikbukit 81 akta, Kecamatan Sumberjaya 43 akta, Kecamatan Belalau 12 akta, Kecamatan Waytenong 73 akta, serta Kecamatan Sekincau 38 akta.

Selanjutnya, Kecamatan Suoh 22 akta, Kecamatan Batubrak 22 akta, Kecamatan Sukau 40 akta, Kecamatan Gedungsurian 20 akta, Kecamatan Kebuntebu 36 akta, Kecamatan Airhitam 20 akta, Kecamatan Pagardewa 44 akta, Kecamatan Batuketulis 23 akta, Kecamatan Lumbokseminung 20 akta dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh 31 akta.   

Burwati berharap bagi yang belum memiliki akta kelahiran agar orangtuanya untuk mengurus salah satu administrasi kepedudukan tersebut. “Bagi warga yang memiliki anak dan belum ada akta kelahirannya, kita imbau agar segera mengurusnya,”  tegas dia

Ia menambahkan, adapun persyaratan membuat akta kelahiran seperti halnya surat keterangan lahir,  buku nikah/kutipan akta/perkawinan, kartu keluarga, serta kartu tanda penduduk elektronik (KTP el) orang tua.  “Bagi anak yang belum memiliki akta kelahiran, kita berharap kepada para orang tua agar segera mengurusnya dalam rangka tertib administrasi kependudukan,” tandasnya. *

 

 

Kategori :