Sehingga pihaknya berharap agar pertamian serta pihak terkait bisa mempertimbangkan untuk penambahan kuota khususnya di wilayah Kecamatan Batu Brak, sehingga warga tidak lagi kesulitan mendapatkan gas LPG 3 Kilogram untuk keperluan rumah tangga sehari-hari.
Sementara itu, Dihadapan Risal dan pelaku pangkalan LPG, Bupati Parosil Mabsus menanyakan penyebab terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg di Lampung Barat dalam kurun satu pekan ini.
Berdasarkan paparan pihak PT. Pertamina terkait kouta gas LPG dan jumlah masyarakat di Lampung Barat, diduga penyebab kelangkaan gas LPG 3 Kg di beberapa daerah adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap hak pengguna gas subsidi 3 Kg.
Selain itu, banyaknya petani kopi musiman yang saat ini sedang tinggal di daerah Lampung Barat karena sedang panen raya kopi.
Oleh karenanya, Parosil Mabsus menekankan kepada seluruh agen LPG di Lampung Barat agar tidak menjual LGP 3 Kg kepada kalangan menengah ke atas.
"Saya minta kepada seluruh agen supaya tidak boleh menjual LPG 3 Kg kepada masyarakat kalangan menengah ke atas seperti ASN, Polri maupun TNI karena Gas tersebut diperuntukan untuk masyarakat tidak mampu," ungkapnya.
Ke depan, Parosil Mabsus berencana pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait larangan ASN, Polri dan TNI menggunakan gas subsidi 3 KG.
Bupati dua periode itu juga mengatakan, seharusnya petani kopi musiman yang notabenenya bukan asli masyarakat Lampung Barat tidak diperbolehkan mendapat gas subsidi 3 Kg, hal itu untuk mengantisipasi kekurangan kouta.