Kuota LPG 3 Kilogram di Lampung Barat Hanya Cukup Hingga November 2025

Selasa 01 Jul 2025 - 22:10 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Lusiana Purba

 

"Karena untuk kouta gas subsidi 3 Kg ini ditentukan langsung oleh pihak Kementerian SDA bukan Pemerintah Daerah yang menentukan, yang tadinya jumlah penduduk Lampung Barat terbilang kurang mampu sudah seimbang dengan kouta gas subsidi 3 Kg, dengan adanya patani musiman ini otomatis mengurangi kouta yang ada," jelasnya. 

 

"Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga akan mengusulkan untuk penambahan kuota gas subsidi 3 Kg kepada Kementerian SDA, namun kita belum tahu apakah bisa dilakukan langsung penambahan kuota atau menunggu tahun berikutnya dulu," tutur Parosil Mabsus. (edi/lusiana)

Kategori :