Radralambar.bacakoran.co – Lebih dari 52 ribu warga Lampung Tengah kehilangan status sebagai peserta BPJS Kesehatan dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Penonaktifan ini merupakan dampak kebijakan pemerintah pusat yang mengganti basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah, Ari Nugraha, mengungkapkan bahwa validasi ulang data yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak Mei 2025 telah menonaktifkan 43 ribu jiwa. Pada Juni, tambahan 9.567 jiwa dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga total 52.567 warga kini terhapus dari layanan PBI-JK.
Saat ini, jumlah penerima PBI-JK di Lampung Tengah tercatat sebanyak 506.004 jiwa dari total penduduk sekitar 1,5 juta jiwa. Penonaktifan terjadi karena nama-nama warga tidak tercantum dalam DTSEN atau masuk kelompok ekonomi atas berdasarkan klasifikasi terbaru.
Dalam skema DTSEN, setiap rumah tangga dikelompokkan ke dalam desil 1 hingga desil 10 berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 mewakili kelompok sangat miskin, sementara desil 10 adalah kelompok sangat kaya. Hanya rumah tangga di desil 1 hingga desil 5 yang diprioritaskan untuk menerima bantuan sosial, termasuk PBI-JK.
Ari menegaskan, warga yang merasa memenuhi syarat sebagai peserta PBI-JK masih bisa mengajukan reaktivasi melalui Dinas Sosial. Pengajuan harus disertai dokumen seperti Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan atau surat rekomendasi layanan kesehatan dari rumah sakit. Data yang diajukan akan diverifikasi kembali oleh Kemensos.
Proses reaktivasi, menurut Ari, tidak memakan waktu lama dan dapat selesai dalam hitungan hari jika pengajuan diterima oleh sistem. Selain itu, Kemensos akan terus memperbarui data secara berkala selama enam bulan ke depan untuk memastikan akurasi penyaluran bantuan.
Distribusi Desil di Lampung Tengah
• Desil 1 (Sangat Miskin): 40.500 KK, 125.737 jiwa
• Desil 2 (Miskin): 53.380 KK, 174.448 jiwa
• Desil 3 (Hampir Miskin): 55.562 KK, 163.151 jiwa
• Desil 4 (Menengah Bawah): 48.879 KK, 147.121 jiwa
• Desil 5 (Menengah Bawah Stabil): 49.756 KK, 148.111 jiwa
• Desil 6–10 (Menengah ke Atas hingga Sangat Kaya): 194.450 KK, 593.586 jiwa
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperbaiki akurasi belanja sosial negara melalui penggunaan data tunggal yang lebih mutakhir. (*/nopri)