RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Ismail Marzuki, yang dikenal sebagai asisten pribadi artis Nikita Mirzani, mengungkap fakta mengejutkan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama majikannya. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Agustus 2025, Mail—sapaan akrabnya—mengaku tidak mengetahui bahwa percakapan pribadinya melalui telepon dengan Reza Gladys telah direkam secara diam-diam.
Mail menjelaskan bahwa percakapan yang membahas soal nominal uang sebesar Rp5 miliar yang kemudian berubah menjadi Rp4 miliar merupakan bagian dari komunikasi pribadi yang menurutnya tidak layak untuk direkam tanpa izin. Mail mengaku baru menyadari bahwa pembicaraan tersebut telah terekam, dan digunakan sebagai barang bukti setelah kasus ini dilaporkan oleh Reza Gladys ke pihak kepolisian. Informasi tentang rekaman itu pertama kali diketahui Mail dari seorang temannya yang memberitahukan bahwa dirinya tengah terseret dalam pelaporan di Polda Metro Jaya.
Selain soal rekaman, Mail juga menceritakan kronologi saat dirinya diamankan oleh tim dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Kejadian itu terjadi pada pagi hari, tepatnya pukul 09.00 WIB, pada 15 Januari 2025. Saat itu, aparat mendatangi tempat tinggalnya di sebuah kos-kosan. Dalam proses penangkapan tersebut, Mail mengaku mendapat perlakuan yang menurutnya cukup keras dari salah satu penyidik. Ia didesak untuk menyerahkan ponselnya dan didorong saat menjelaskan bahwa kedua telepon seluler miliknya merupakan iPhone.
Setelah diamankan, komunikasi antara Mail dan Reza Gladys terputus total. Dirinya mengklaim sejak pelaporan dibuat ke polisi, ia sama sekali tidak melakukan kontak lagi dengan Reza Gladys. Mail juga menyampaikan bahwa ia tidak pernah diberi peringatan atau pemberitahuan sebelumnya terkait kemungkinan adanya perekaman atas percakapan yang ia lakukan.
Dalam persidangan yang masih terus bergulir, fakta-fakta baru mulai terungkap, termasuk informasi bahwa sebelum uang diserahkan kepada pihak tertentu, Reza Gladys disebut-sebut sempat menggunakan sekitar Rp2 miliar untuk keperluan pribadi. Hal ini sempat menjadi bagian dari pembahasan pada persidangan sebelumnya.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan nama besar Nikita Mirzani yang sebelumnya dikenal vokal dan penuh kontroversi. Kuasa hukumnya pun telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan, terutama karena mempertimbangkan kondisi anak-anak yang kini harus ditinggalkan.
Sidang berikutnya dijadwalkan akan menghadirkan saksi lain dari pihak pelapor, sekaligus memeriksa keabsahan rekaman yang digunakan sebagai bukti dalam kasus ini. Perkembangan sidang ini masih terus dinanti, seiring munculnya pertanyaan publik tentang apakah rekaman percakapan yang dilakukan tanpa izin dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah di mata hukum. (*/lusi)