BALIKBUKIT - Tahun anggaran 2023 ini, sebesar Rp14.947.200.000,- atau 13,11% dari alokasi dana desa (DD) untuk 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat, digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi keluarga kurang mampu.
Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, MM., mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 2021/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Pasal 35 yang berbunyi ‘program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling banyak 25% dari anggaran DD.
BLT-DD di Kabupaten Lampung Barat untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2023 dari 131 Pekon sebanyak 4.152 orang KPM dengan Pagu Anggaran 12 bulan sebesar Rp14.947.200.000.
BLT tersebut sudah terealisasi ke KPM sampai dengan triwulan III bulan Juli sampai dengan September sebesar Rp11.210.400.000,- sedangkan untuk Triwulan IV bulan Oktober sampai dengan Desember akan disalurkan ke Rekening Pekon pada bulan November 2023.
”Kemudian Pekon akan menyalurkan ke KPM. Pagu DD Tahun 2023 Rp114.000.146.000,- Pagu BLT-DD Rp14.947.200.000, persentase 13,11%,” kata dia.
Terusnya, berdasarkan PMK 2021/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Pasal 35 yang berbunyi ‘program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT desa paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari anggaran Dana Desa. BLT-DD di Kabupaten Lampung Barat.
”Untuk KPM BLT DD Tahun 2023 dari 131 Pekon sebanyak 4.152 orang KPM dengan Pagu Anggaran 12 bulan sebesar Rp. 14.947.200.000,- . BLT tersebut sudah terealisasi ke KPM sampai dengan Triwulan III bulan Juli sampai dengan September sebesar Rp. 11.210.400.000, sedangkan untuk triwulan IV bulan Oktober sampai dengan Desember akan disalurkan ke rekening pekon pada bulan November 2023 kemudian pekon akan menyalurkan ke KPM. Pagu DD Tahun 2023 Rp114.000.146.000, dan pagu BLT-DD Rp. 14.947.200.000, persentase 13,11%,” imbuhnya. (nopri/lusiana)