PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kini mulai mempersiapkan penyaluran surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) Pajak Bumi, Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2024 untuk 116 pekon serta dua kelurahan di kabupaten setempat.
Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Pesisir Barat, Fika Yonalisa., mendampingi Kepala Bapenda setempat, Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan kini pihaknya masih melakukan proses penginputan data PBB reguler dan PBB khusus untuk masuk ke dalam sistem.
“ Tahun ini kita akan menerapkan pembayaran online untuk PBB khusus, karena itu kita masih melakukan penginputan data agar semua data PBB khusus masuk ke dalam sistem dan bisa dibayar secara online,” kata dia.
Dijelaskannya, proses pencetakan SPPT PBB-P2 itu ditargetkan mulai dilaksanakan pada minggu depan, karena itu penginputan data harus sudah selesai pekan ini.
“ Mudah-mudahan minggu depan kami sudah mulai mencetak SPPT PBB-P2 itu, karena kami masih mempercepat proses penginputan data dan target kami minggu ini selesai semua,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan pencetakan SPPT PBB reguler dan PBB khusus secara bersamaan, sehingga proses percetakan bisa lebih maksimal dan penyerahan SPPT bisa langsung dilakukan ke seluruh kecamatan.
“ Semoga dalam waktu dekat proses pencetakan SPPT itu bisa cepat selesai dan bisa langsung kita distribusikan ke seluruh pekon melalui kecamatan agar ada realisasi PBB yang masuk.
Pihaknya berharap, realisasi PBB tahun ini bisa maksimal, untuk mencapai target seluruh pekon bisa memaksimalkan penagihan dan masyarakat juga dapat menjalankan kewajiban untuk membayar pajak.
“ Kita minta semua pihak agar dapat memasimalkan realisasi PBB tahun ini, sehingga mampu mendongkrak pendapatan daerah dalam rangka memaksimalkan kegiatan pembangunan,” pungkasnya. (*)