BKPSDM Akan Cek Jumlah TKD di Data Base BKN

Rabu 20 Mar 2024 - 01:01 WIB
Reporter : Yogie
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), belum memperbaharui jumlah tenaga kontrak daerah (TKD) yang terdaftar dalam data base badan kepegawaian negara (BKN).

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan setelah ada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam beberapa tahun terakhir, jumlah TKD di data base BKN pasti mengalami perubahan.

“ Dalam penerimaam PPPK dalam beberapa tahun terakhir, sebagain besar merupakan TKD yang ada dilingkungan Pemkab Pesbar, karena itu kami perlu memperbaharui lagi data TKD di BKN itu,” kata dia.

Dijelaskannya, pembaharuan data itu perlu dilakukan untuk mengetahui jumlah TKD dalam pelaksanaan perekrutan PPPK tahun 2024. Hal itu karena TKD menjadi prioritas dalam perekrutan tersebut.

“ Tahun ini merupakan tahun terakhir kita melakukan perpanjangan kontrak TKD, sedangkan tahun depan tidak ada lagi tenaga honorer termasuk TKD di Kabupaten Pesbar,” jelasnya.

Menurutnya, meski tenaga honorer menjadi prioritas untuk menjadi PPPK, tapi harus tetap melalui tahapan seleksi, sama seperti seleksi PPPK di tahun-tahun sebelumnya.

“ Seluruh tenaga honorer harus bersaing untuk menjadi PPPK, sehingga tidak semua TKD yang ada di Kabupaten Pesbar akan di angkat menjadi PPPK, melainkan harus melalui tahapan seleksi sesuai dengan formasi yang tersedia,” terangnya.

Pihaknya berharap, semua TKD yang ada dilingkungan Pemkab Pesbar dan telah masuk dalam pendataan data base BKN tahun 2022 lalu, agar dapat mempersiapkan diri sehingga bisa masuk dalam penerimaan PPPK tahun ini.

“ Kami hanya mengimbau kepada seluruh TKD agar mempersiapkan diri, kuota PPPK teknis tahun ini hanya sebanyak 713, PPPK tenaga kesehatan 147 dan PPPK tenaga pendidik 178,” pungkasnya.(*)

 

Kategori :