Pj Bupati Terima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah

Kamis 02 May 2024 - 23:32 WIB
Reporter : Lusiana
Editor : Haris T

BALIKBUKIT  - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., menerima penghargaan atas pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Kamis 2 Mei 2024. 

Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  Nadiem Anwar Makarim, B.A, M.B.A kepada Bupati Lampung Barat Nukman bersama 19 kepala daerah pada acara Pembukaan Peringatan Hari Bahasa Ibu tahun 2024, Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional dan Rapat Koordinasi Penguatan RBD antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. 

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan dan apresisasi kepada kepala daerah yang telah memberikan dukungan, kerjasama dan kontribusi terkait kepedulian terhadap revitalisasi bahasa daerah. 

“Alhamdulilah, Lampung Barat menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Ini semua berkat dukungan semua pihak untuk melestarikan Bahasa Daerah yaitu Bahasa Lampung,” ungkap Pj. Bupati Nukman, Kamis 2 Mei 2024.

Menurut Nukman, di Indonesia, hanya 20 kepala daerah yang menerima penghargaan dari Mendikbudristek. “Untuk provinsi Lampung, hanya Kabupaten Lampung Barat yang mendapatkan penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah. Ini suatu kebangaan bagi kita,” kata dia 

Nukman berharap dengan diterimanya penghargaan tersebut, seluruh lapisan masyarakat bisa menjaga dan melestarikan bahasa daerah. “Seperti peribahasa “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”, jadi kita haruslah mengikuti atau menghormati adat istiadat di tempat tinggal kita. Saya berharap kita semua jangan malu menggunakan bahasa daerah karena bahasa daerah ini penting dan harus dijaga serta dilestarikan,” tegas Nukman. 

Dilain pihak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki, S.Pd, M.M mengungkapkan penghargaan atas pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah yang diberikan Mendikbudristek tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan dan apresisasi kepada kepala daerah yang telah memberikan dukungan, kerjasama dan kontribusi terkait kepedulian terhadap revitalisasi bahasa daerah. 

Kata dia, sebelumnya Pemkab Lampung Barat telah mengusulkan kepada Mendikbudristek untuk mendapatkan penghargaan revitalisasi daerah. 

Dalam usulan tersebut, kata dia, dijelaskan bahwa Bahasa Lampung adalah bahasa yang dituturkan oleh ulun lappung ‘orang Lampung’. Berdasarkan peta bahasa, bahasa Lampung memiliki dua dialek besar yaitu dialek A dan dialek O. Pemakaian  Bahasa Lampung dialek A dituturkan sebagian besar oleh suku Lampung ataupun masyarakat Kabupaten Lampung Barat yang tersebar di 15 Kecamatan. 

Sejak program Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah diluncurkan, Kabupaten Lampung Barat yang dipercaya sebagai  nenek moyang suku Lampung, dengan penutur Bahasa Lampung dialek A menjadi salah satu daerah yang antusias dalam menyambut  program Revitalisasi Bahasa Daerah. Sejak tahun 2023, sebanyak 17 ( Guru SD dan SMP ) telah mengikuti Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah dan telah melakukan pengimbasan kepada seluruh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP yang tersebar di 15 kecamatan. 

Setelah dari kegiatan Pengimbasan RBD di 15 Kecamatan, dengan dukungan penuh Pemerintah Daerah, dilaksanakan perlombaan RBD dari tingkat kecamatan sampai ke tingkat Provinsi Lampung dan meraih Juara Umum  dengan perolehan 9 juara.

Pada tahun 2024 ini, lanjut Bulki, 2 orang Guru Utama RBD  2023 utusan Kabupaten Lampung Barat yang telah mengikuti Bimtek Penyusunan Model Pembelajaran akan turut menjadi Narasumber bagi Bimtek Guru Utama RBD Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 s.d 30 April 2024 dengan kuota Lampung Barat sebanyak 17 orang guru. Tersedianya SDM RBD ini  menjadi faktor penting bagi  pemerintah daerah Lampung Barat dalam mengimplementasikan pembelajaran dan sosialisasi bahasa daerah Lampung di sekolah, komunitas dan organisasi. 

   Lebih jauh Bulki mengatakan, adapun upaya-upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat dalam upaya Pelestarian (Pelindungan, Pengembangan, Pemanfatan dan Pembinaan) Bahasa Daerah Lampung di antaranya Penetapan Warisan Tradisi Lisan Bahasa Lampung khas Kabupaten Lampung Barat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia  oleh Kemendikbudristek RI, yaitu Hahiwang, Muayak, Bedikekh, Hadra dan Nyambai. 

Kemudian, Pelaksanaan Festival Event Budaya Tahunan yaitu Festival Sekala Bekhak dan Pesagi Culture Festival, yang berisikan workshop (penulisan dan pelafalan sastra lisan, pantun dan nyambai) perlombaan (orkes gambus, nyambai dan hadra) dan pertunjukan pemajuan kebudayaan diantaranya terkait Bahasa Daerah Lampung yang diikuti oleh pelajar (SD, SMP dan SMA), komunitas dan Organisasi Masyarakat serta Organisasi Perangkat Daerah.

Selain itu, membantu fasilitasi pelaksanaan Himpun Adat Sai Batin Paksi (Musyawarah Agung Para Sultan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak yang sarat dengan penggunaan Bahasa Daerah Lampung).  Pemkab Lampung Barat juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 400/198/02/2023 Tentang Penggunaan Bahasa Lampung, di lingkungan Satuan Pendidikan, Organisasi Perangkat Daerah dan sarana keagamaan (Kutbah Jumat).

Kategori :