PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), kini masih memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023 dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan penyerahan.
Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom., mengatakan, proses penerbitan SK PPPK hasil seleksi 2023 itu sudah hampir selesai. diharapkan dalam waktu dekat bisa langsung dipenyerahan.
“ Dalam waktu dekat akan segera dibagikan, karena memang ditargetkan bulan Mei ini SK PPPK itu sudah dibagikan ke seluruh pegawai yang dinyatakan lulus seleksi,” kata dia.
Dijelaskannya, tidak ada kendala dalam proses penerbitan SK PPPK tersebut, hanya saja perlu dilakukan penyesuaian data sebagai syarat pemberkasan dalam penerbitan SK tersebut.
“ Kami akan berusaha agar dalam waktu dekat proses pembagian SK PPPK bisa segera dilaksanakan, agar para peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 itu bisa segera bertugas di instansi masing-masing,” jelasnya.
Pihaknya berharap, seluruh para peserta seleksi PPPK 2023 agar bisa sedikit bersabar, karena prosesnya sudah hampir selesai, untuk waktunya nanti akan diumumkan secara resmi.
“ Nanti akan kita sampaikan pemberitahuan kepada seluruh peserta seleksi PPPK 2023 yang dinyatakan lulus untuk segera menerima SK pengangkatan,” terangnya.
Dkatambhaknya, pada tahun 2023 lalu ada ratusan peserta yang lulus dalam seleksi PPPK yang dilaksanakan Pemkab Pesbar dan akan mulai bertugas di sejumlah instansi pemerintah, sekolah, Puskesmas dan Rumah Sakit.
“ Kami berharap keberadaan PPPK yang akan segera menerima SK ini bisa memberikan kinerja yang baik dan pelayanan maksimal untuk masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat,” pungkasnya. *