Pemerintah Pekon - Kecamatan Tanggulangi Masalah Sampah di Jalan Nasional

Kamis 30 May 2024 - 22:15 WIB
Reporter : Edi
Editor : lusiana

BATUBRAK - Pemerintah Pekon Canggu bersama Pekon Kota Besi yang di koordinir oleh Pemerintah Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat akhirnya mengambil langkah tegas untuk menanggulangi masalah sampah yang menumpuk di sisi ruas jalan nasional tepatnya di perbatasan Pekon Canggu dan Pekon Kotabesi. 

Langkah yang diambil ialah dengan akan menutup lokasi itu dengan membangun pagar setinggi 3 meter serta menugaskan aparat pekon untuk mengawasi agar tidak ada lagi ada oknum masyarakat yang membuang sampah dilokasi tersebut.

Camat Batubrak Ruspel Gultom mengatakan, sebelumnya telah dilakukan upaya pembersihan dengan menurunkan alat berat yang di pinjam pekon melalui PT Tiga Oregon Putra (TOP) pada Rabu 29 Mei 2024 yang selanjutnya bersih-bersih dilanjutkan dengan memperkerjakan masyarakat agar tumpukan sampah terdorong ke tepi jurang.

“Jadi setelah dibersihkan lokasi ini akan langsung ditutup. Kemudian kami bersama pemerintah pekon sudah sepakat untuk memagari lokasi itu dengan bambu setinggi 3 meter dan menempatkan petugas untuk mengawasi agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di lokasi tersebut. Termasuk nanti kita kembali pasang banner peringatan,” kata Ruspel.

Menurutnya, penanganan masalah sampah di perbatasan Pekon Canggu dan Pekon Kotabesi itu sudah berlarut-larut, sehingga jika tidak ada upaya tegas maka masalah tersebut akan muncul setiap tahun.

“Masalah sampah di perbatasan Kota Besi-Canggu ini bukan permasalahan baru, Berbagai upaya telah kita lakukan mulai dari sosialisasi ke masyarakat bahkan sudah kita pasang plang peringatan tentang sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan, tetapi saja kesadaran masyarakat masih kurang, padahal sudah ada kontainer sampah disana untuk di angkut, tapi kadang kadang masih juga,” imbuhnya.

Sehingga, baginya percuma apabila upaya pembersihan terus dilakukan jika kesadaran masyarakat masih kurang, Untuk itu langkah yang diambil ini di nilai sangat tepat untuk membebaskan wilayah itu dari tumpukan sampah yang selain mengganggu kesehatan lingkungan, juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

“Kami mengharapkan kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk tidak buang sampah di lokasi itu lagi, karena selama ini sampah yang berserakan sangat menganggu kenyamanan pengguna jalan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Sebab, bahwa pemerintah daerah telah mengatur tentang larangan membuang sampah sembarangan, sehingga ada sanksi bagi warga yang melanggar. Akan tetapi pihaknya hanya berharap kesadaran masyarakat tanpa adanya upaya penegakan disiplin. *

 

Kategori :