BALIKBUKIT - Kerusakan pada sejumlah titik ruas jalan Nasional di Kabupaten Lampung Barat menuju Pesisir Barat sedang dalam penanganan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah II Lampung.
Ditengah perbaikan itu, masyarakat khususnya pengguna jalan berharap agar hasil perbaikan dapat maksimal alias bertahan lama sehingga memberikan kenyamanan jangka panjang.
Seperti diungkapkan Hernadi salah seorang pengendara, dalam menyikapi kerusakan yang terjadi di beberapa titik jalan nasional terutama akses penghubung Lampung Barat dengan Pesisir Barat
“Kita harap hasilnya perbaikan betul-betul maksimal, karena pengguna jalan sudah terlalu lama bertahan dengan kondisi jalan yang rusak, jadi jangan sampai kualitas perbaikan terabaikan sehingga tidak lama rusak lagi,” pintanya
BACA JUGA:Pencairan Anggaran DD Tahap II, BPKAD Terbitkan 97 Rekomendasi
Diketahui, Kementerian PUPR melalui BPJN Satuan Kerja (Satker) Wilayah II Lampung, melakukan perbaikan jalan nasional berupa berupa Overlay atau pelapisan ulang aspal sepanjang dua kilometer (KM) itu merupakan program peningkatan, serta pemeliharaan.
Demikian disampaikan PPK 2.3 Batas Provinsi Bengkulu - Sp.Gunung Kemala - Padang Tambak, Joko Wisargo, S.T., M.T., melalui Koordinator Pelaksana Teknik, Rusmadi Gani, S.T., M.T.
Rusmadi mengatakan, tahun ini BPJN tengah fokus pada perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di sepanjang ruas jalan nasional mulai dari wilayah Padang Tambak, Kecamatan Waytenong di Lambar hingga Kabupaten Pesisir Barat dan perbatasan Provinsi Bengkulu.
“Perbaikan infrastruktur ini meliputi penanganan kerusakan ringan dan berat, termasuk penanganan jalan yang terdampak bencana seperti di KM 17 Pekon Kubuperahu yang mendesak untuk ditangani,” ujar dia.
BACA JUGA:Terkait DPS, Saran Perbaikan Disampaikan Bawaslu Pesisir Barat ke KPU
Masih menurut Rusmadi, dalam proyek penanganan infrastruktur itu pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp27 miliar yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas nasional.
“Anggaran dioptimalkan berdasarkan tingkat kerusakan jalan di setiap titik di ruas jalan nasional. Artinya tidak semua jalan di rehab karena disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang ada,” jelasnya.
”Kalau jalan dalam kondisi rusak ringan dilakukan patching. Tapi kalau kondisinya rusak berat dilakukan pelapisan ulang dan berbagai upaya lainnya,” tandasnya. (edi/lusiana)