Hingga Agustus, BOK Terealisasi Rp13 Miliar Lebih

Kepala BKAD Lampung Barat Ir. Okmal, M.Si----

 

BALIKBUKIT - Pemerintah pusat hingga Agustus 2024 telah merealisasikan dana alokasi khusus (DAK) Non Fisik bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp13 miliar lebih dari target sebesar Rp21 milar lebih. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si., Sabtu 21 September 2024.

 

BOK, lanjut Okmal, adalah dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan dan merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang disalurkan melalui mekanisme tugas pembantuan untuk percepatan pencapaian target program kesehatan. 

 

“Keberadaan dana BOK ini sangat membantu pemerintah daerah khususnya untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan khususnya tingkat Puskesmas,” kata dia.

 

Masih kata dia,  tujuan umum pelaksanaan BOK yaitu meningkatnya akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan promotif dan preventif puskesmas untuk mewujudkan pencapaian target SPM bidang kesehatan.  Sedangkan tujuan khusus yakni meningkatnya cakupan puskesmas dalam pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif , tersedianya dukungan biaya untuk upaya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif  bagi masyarakat, terselenggaranya proses lokakarya mini di Puskesmas dan perencanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.  “Untuk teknisnya terkait BOK ada di Dinas Kesehatan. Kita (BKAD) siap untuk mencairkan dananya, sepanjang ada pengajuan atau usulan dari dinas terkait,” ucap dia. (lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan