Terkait Anak Korban Kekerasan, UPTD PPA Pesisir Barat Maksimalkan Pendampingan
Ilustrasi Kasus Kekerasan Anak-----
PESISIR TENGAH – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui UPTD. Perlindungan Perempuan dan Anak, , hingga kini masih memaksimalkan pendampingan terhadap anak korban kekerasan di kabupaten setempat.
Kepala UPTD PPA Pesbar, Setyawan., mengatakan pendampingan kepada anak yang menjadi korban kekerasan selama tahun 2024 hingga kini masih dilakukan, bahkan masih ada sejumlah anak yang masih dalam proses pendampingan.
“ Hingga tahun ini, kasus kekerasan pada anak masih terjadi, tercatat sebanyak 28 kasus, dengan jumlah korban sebanyak 37 orang, terdiri dari laki-laki 17 orang dan 20 orang perempuan,” kata dia.
Dijelaskannya, pendampingan yang diberikan berupa pemulihan psikologis kepada para korban terutama yang mengalami gangguan mental, hingga pendampingan saat proses persidangan, hal itu agar para korban merasa aman.
“ Pendampingan kita pasti berikan mulai dari awal munculnya kasus yang terjadi, hingga proses sidang bahkan hingga para pelaku mendapatkan vonis hukuman dari pengadilan,” jelasnya.
Menurutnya, dalam memaksimalkan pendampingan kepada seluruh korban kekerasan baik pada perempuan maupun anak, karena hal itu sudah menjadi kewajiban dari Dinas P3AKB.
“ Pendampingan dalam proses persidangan hingga kini masih kami berikan, selain sebagai dukungan kepada para korban, pendampingan juga dilakukan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya berharap peran serta seluruh masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dimaksimalkan agar tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pesisir Barat.
“ Kami harap masyarakat bisa bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap anak-anak, sehingga kasus kekerasan terhadap perempaun dan anak tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (yogi/*)