Cukai Rokok Tahun 2025 Tak Jadi Naik, Berikut Penjelasannya
Ilustrasi rokok. Foto freepik--
Radarlambar. Bacakoran.co- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyatakan bahwa pemerintah tak akan menaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) alias cukai rokok di tahun 2025 mendatang.
“Posisi pemerintah terkait kebijakan penyesuaian CHT 2025 belum akan dilaksanakan,” ujar Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa seperti dikutip, pada Senin, 30 September 2024.
Kendati begitu, pemerintah berencana akan mencari alternatif kebijakan lainnya dengan melakukan penyesuaian harga jual pada level industri.
“Tentu nanti akan kami review dalam beberapa bulan kedepan, untuk bisa dipastikan mengenai kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Adapun realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau sampai dengan Agustus 2024 mencapai Rp132,8 triliun atau tumbuh 4,7 persen secara tahunan atau Year On Year (yoy).
Pertumbuhan tersebut dipengaruhi kenaikan produksi rokok Golongan II dan Golongan III ditengah tarif cukai rokok Golongan I yang terlampau tinggi. (*)