Retribusi RPH Terealisasi 79.19 Persen
Kepala Disbunnak Lampung Barat Yudha Setiawan--
BALIKBUKIT - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat terus mengoptimalkan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sumber retribusi rumah potong hewan (RPH)
“Kita optimis target retribusi RPH tahun ini terealisasi 100 persen, seperti halnya tahun 2023 lalu. Sampai saat ini realisasi retribusi RPH telah mencapai 79.19 persen,” ungkap Kepala Disbunnak Yudha Setiawan, S.I.P.
Untuk mencapai target PAD dari retribusi RPH itu, Yudha mengimbau pengusaha daging dan masyarakat untuk memanfaatkan RPH yang berada di Lingkungan Simpangserdang Kecamatan Balikbukit dalam menyembelih hewan ternaknya. “Kita mengimbau pengusaha daging dan warga yang hendak menyembelih hewan ternaknya agar dilakukan di rumah potong hewan karena lebih terjamin,” ujar dia.
Tujuan dilakukannya pemotongan hewan ternak di RPH agar masyarakat yang mengkonsumsi daging mendapatkan jaminan bahwa daging yang diperjual belikan memenuhi kriteria Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang peternakan. “Disana sudah ada petugas yang standby yang akan melakukan pemeriksaan dan pemotongan,” akunya.
Petugas, lanjut Yudha, akan melakukan pemeriksaan sebelum hewan ternak disembelih (Ante Mortem) untuk memastikan bahwa ternak yang akan disembelih benar-benar sehat dan layak disembelih. Kemudian, dilakukan pemeriksaan daging setelah disembelih (Post Mortem) untuk memastikan produk Pangan Asal Hewan (PAH) yang dihasilkan dari RPH layak untuk dijual dan dikonsumsi oleh masyarakat.
“Yang jelas kalau hewan ternaknya di potong di RPH itu akan terjamin kesehatannya dan memenuhi kriteria ASUH. Jadi kita sarankan untuk melakukan pemotongan ternak sapi di RPH, selain terjamin kesehatannya juga dalam rangka meningkatkan PAD,” tutupnya. (lusiana)