Konflik Harimu di Suoh-Bns, Dipicu Gundulnya Kawasan Hutan TNBBS

Ilustrasi Harimau--

SUOH – Konflik harimau sumatra yang terjadi di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh yang terjadi di Hutan Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), disinyalir diantaranya disebabkan gundulnya hutan TNBBS dan menimbulkan satwa liar seperti harimau kekurangan mangsa makanan.

Melihat kejadian yang menelan korban belakangan ini masyarakat peduli lingkungan Sumarlin, menduga adanya pembukaan lahan TNBBS hingga puluhan hektar,  penyebab terjadinya konflik antara manusia dan harimau yang menimbul kan korban jiwa.

Sumarlin meminta aparat terkait baik dari BKSDA dan Polhut Resort Suoh supaya bisa menghentikan pembukaan lahan yang di jadikan perkebunan di kawasan TNBBS. Supaya tidak ada lagi korban dari harimau sumatra tersebut.

Pihaknya menyebutkan lebih dari kurun waktu satu tahun terakhir konflik manusia dan harimau sumatra terjadi sampai menelan korban jiwa dan korban luka-luka akibat serangan harimau, tentu saja ini sangat memprihatikan dan perlu tindakan tegas dari pihak terkait untuk menghentikan konflik satwa dengan manusia di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh.

Dimana telah di jelaskan dalam undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengatur tentang hutan lindung, di antaranya. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang berfungsi untuk melindungi sistem penyangga kehidupan.

"Hutan lindung berfungsi untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut dan memelihara kesuburan tanah," ungkap dia.

Lanjutnya, pemanfaatan kawasan hutan lindung untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan hanya dapat dilakukan tanpa mengubah fungsi pokok kawasan hutan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan